Semua Fraksi DPRD Tanah Bumbu Setuju Raperda RTRWP Dibahas Di Tingkat Selanjutnya

BATULICIN, Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Kalsel, setuju Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043 untuk dibahas ditingkat selanjutnya, Jumat (17/2/2023), Ini diketahui saat rapat paripurna DPRD Tanbu di ruang rapat DPRD setempat.

Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, sementara Bupati Tanah Bumbu Abah HM Zairullah Azhar diwakili Sekretaris Daerah H Ambo Sakka.

“Rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu pada hari ini dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi di DPRD terkait Raperda RTRWP Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2023-2043,” kata
Waket DPRD Said Ismail Kholil Alydrus, saat membuka rapat.

Selanjutnya masing-masing juru bicara dari Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan Fraksi Golkar menyampaikan pemandangan umum di hadapan peserta rapat paripurna.

Fraksi-fraksi di DPRD Tanbu menyampaikan apresiasi atas penyampaian Raperda tersebut, dan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian menurut mereka diantaranya adalah keterkaitan Raperda itu dengan peraturan perundang-undangan lainnya baik di tingkat provinsi maupun di atasnya.

Karena itu mereka setuju agar Raperda itu untuk dibawa ke tingkat selanjutnya, supaya mampu dibahas dengan cermat, akurat, komprehensif, sistematis dan detail sehingga dapat memberikan dampak positif guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Bersujud. [Joni]

Baca Juga  Unit Resmob Satreskrim Polres Tanbu Tangkap Pemuda Yang Hamili Siswi SMA di Tanbu Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *