Seluruh Kader Posyandu dan PKK Kecamatan Kusan Hilir Tercover Program BPJS Ketenagakerjaan

BATULICIN, GK – Seluruh kader Posyandu dan kader Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, saat ini telah mendapat perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal tersebut disampaikan Camat Kusan Hilir Amirullah pada acara rapat koordinasi dan pembekalan bagi pengurus TP PKK dan kader Posyandu Balita se-Kecamatan Kusan Hilir di Gedung Koramil Kusan Hilir (9/8/2024).

“Kami memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh Kader Posyandu dan PKK di Kecamatan Kusan Hilir dengan penjaminan dari Pemerintah Desa. Harapannya dengan adanya perlindungan ini, para kader dapat lebih maksimal dalam menjalankan tugasnya” kata Amirullah.

Ditambahkan Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Yoga Suci Hartas melanjutkan agenda pertemuan dengan mensosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.

Dalam kesempatan yang sama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Batulicin Vina Dwina Yuskin menambahkan dengan adanya perlindungan JKK dan JKM ini, Apabila pekerja meninggal dunia akibat kecelakaan kerja mendapatkan santunan kematian sebesar 48 kali upah. Dan manfaat beasiswa pendidikan untuk 2 orang anak senilai Rp174 juta dari TK hingga perguruan tinggi.

Kemudian Program JKM juga memberikan santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak ketika peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia.

Peserta telah mendaftar lebih dari 36 bulan maka akan berhak mendapatkan manfaat beasiswa untuk 2 orang anak. Nilainya Rp174 juta sejak TK hingga perguruan tinggi.

Vina mengucapkan apresiasi yang setinggi-tingginya atas keperdulian yang ditunjukan oleh pemerintah daerah Kabupaten Tanah Bumbu kepada warganya khususnya Kecamatan Kusan Hilir akan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, termasuk kader posyandu dan PKK, dengan iuran 5.400 rupiah perbulan, para kader sudah terlindungi Program JKK dan JKM.

Baca Juga  Belasan Ribu Warga Tanah Bumbu Terima SHM Dari Kementerian Desa

“Ini merupakan langkah strategis yang sangat tepat dilakukan oleh Kecamatan Kusan Hilir dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para pekerjanya, perlindungan Kader Posyandu dan PKK ini merupakan yang pertama di Tanah Bumbu dan dapat menjadi contoh bagi Kecamatan-kecamatan lainnya” ucap Vina

“Banyak sekali manfaat dari kedua program JKK dan JKM yang dapat dimiliki oleh seluruh pekerja Indonesia khususnya hari ini oleh para Kader Posyandu dan PKK Kecamatan Kusan Hilir. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan para peserta dapat menjalankan tugas dengan tenang dan lebih maksimal tanpa harus merasa cemas akan kesejahteraan dirinya dan keluarga” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *