Selamatkan Pelajar dari Hukum Tindak Pidana Cyber,
Kejari Kotabaru Beri Penyuluhan Hukum ke Sekolah

KOTABARU, Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru, Kalsel, kembali melaksanakan penyukuhan hukum
melalui Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang
sebelumnya di gelar di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Kotabaru, di Jalan M. Alwi, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Program JMS ini bertemakan tentang “Kenakalan Remaja Dalam Perspektif Tindak Pidana Cyber”, sebagaimana disampaika Kepala Kejari Kotabaru, Andi Syarifuddin, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotabaru M. Fikri Nuriana, diwakili Kasubsi Ekonomi keuangan dan Pengawasan Pembangunan Strategis, Ghani Yoga Pratama saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, di kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru. Kamis (2/2/23)

Ghani menjelaskan program JMS adalah program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan kegiatan sesuai keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Kejaksaan RI yang Mencanangkan Program JMS.

“Program ini sebagai upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan supaya dapat meningkatkan kesadaran warga negara Indonesia dapat mengenal hukum khususnya bagi yang berstatus Pelajar supaya mereka mengetahui tentang hukum tindak pidana cyber dan Undang-Undnag ITE, kemudian mengenali hukum serta bisa menjauhi hukuman,” Paparnya

“Dan kita tidak lupa juga mengingatkan kepada para pelajar agar bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), dan jangan mudah untuk membagikan berita yang belum tahu isi kebenarannya. Apabila berita yang kita bagikan itu tidak benar (hoax), maka orang itu bisa dipidanakan. Jadi jangan menggunakan media sosial dengan cara-cara yang tidak baik,” tegas Ghani

Karena lanjutnya seperti yang sudah di sampaikan tadi mengenai perkara yang masuk di Kejaksaan ini kebanyakan hampir seluruhnya itu dibawah umur banyak yang melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Serahkan Ambulan Laut Untuk 4 Puskesmas di Pesisir Kotabaru, Ini Pesan Bupati Sayed Jafar

“Makanya kita terus melakukan Penyuluhan soal hukum, selain soal hukum kita juga memasuki nilai-nilai agama karena agama juga penting untuk pegangan kita dalam berperilaku sehari-hari,” tuturnya

Ghani berharap sekali lagi demi mengurangi Kasus Perkara di bawah umur, khususnya bagi para pelajar supaya mampu memahami tentang hukum dan ancamannya, agar kalian terhindar dari tindak pidana.

“Jagalah kata-kata yang tidak pantas untuk di ucapkan, dan berbicara lah dengan sopan dalam bermedia sosial, jangan memosting berita kalau isi berita tersebut belum tentu benar,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *