Beranda Kriminal Sayembara Ungkap Narkoba Behasil, Polsek Karang Bintang Amankan 2 Pelaku Sita 29...

Sayembara Ungkap Narkoba Behasil, Polsek Karang Bintang Amankan 2 Pelaku Sita 29 Paket  Sabu

4
0

BATULICIN, genpikalsel – Polsek Karang Bintang, Polres Tanbu berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana narkotika, dengan barang bukti 29 paket berisi narkotika jenis sabu, disampaikan Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin, kepada media ini, Jumat, (10/2/2023).

Usai mendapatkan informasi adanya seorang yang membawa satu paket sabu yang  ingin melintasi di depan Kantor Polsek Karang Bintang, Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin bersama anggota bersiap melakukan penangkapan terhadap orang yang diduga membawa sabu tersebut. 

Pelaku berinisial  RM, lelaki,25 tahun warga Desa Sarigudung, kecamatan Simpang empat, yang melintasi didepan Polsek Karang Bintang pada Kamis 9 Febuari 2023 sekitar pukul 16.00 Wita langsung dihentikan dan diperiksa anggota, dan benar saja didapati 1 peket sabu.

Kemudian dilakukan pengembangan dipimpin Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin kembali mengamankan 1 orang tersangka berinisial SDH, wanita berusia 41 tahun warga Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat.

Pelaku SDH diamankan di rumahnya yang mana didapati barang bukti 28 peket Narkotika jenis sabu,

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas, AKB Saryanto didampingi Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin membenarkan Kapolsek Karang Bintang bersama anggota telah mengaman dua orang pelaku terkait kasus sabut.

“Banar, Iptu Yamin dapat informasi dari masyarakat, yang mana pelaku RM yang membawa satu pekat sabu dan di bekuk didepan Kantor Polsek Karang Bintang,”ujar Saryanto.

Kemudian lanjut AKP Saryanto, dilakukan pengembangan, dan anggota yang dipimping Kapolsek Karang, Iptu Yamin kembali mengamankan SDH Warga Mekarsari saat di rumahnya, dan kita dapatkan 28 Pekat narkotika jenis sabu.

Dapat diketahui sebelumnya Kapolsek Karang Bintang, Iptu Muhammad Yamin pada saat menggelar Jumat Curhat pada tanggal 20 Febuari 2023  pernah menyampaikan apabila ada masyarakat menyampaikan informasi berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu maka akan diberikan hadiah dan kerahasian serta keamanan terjamin, ternyata Sanyembara Kapolsek karang bintang berhasil.

Baca Juga  Pemkab Tanbu Ikuti Rapat Virtual Kendalikan Inflasi, Fokus Pada Kemandirian Pangan

“Alhamduliliah masyarakat yang telah memberikan informasi kepada kami telah kami berikan hadiah namun identitasnya tetap kami tutupi karena ini berkaitan dengan keselamatan dan kerahasianya terjamin,”tutup Yamin.[Joni]

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini