Satresnakoba Kotabaru Tangkap 2 Pria dan 1 Orang Perempuan Terkait Kasus Sabu 

foto; Istimewa

KOTABARU, Genpikalsel – Unit Satresnarkoba Polres Kotabaru mengamankan 2 orang laki-laki dan satu orang perempuan. Mereka bertiga diamankan Lantaran terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (14/10/2022).

Ketiga orang itu diantaranya, MS (20) warga Sigam, dan S (29) warga Karang Sari, Pulau Laut Timur, kemudian seorang perempuan DP (31), Warga Desa Dirgahayu, Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.

Kapolres Kotabaru, AKBP H. M Gafur Aditya Harisada Siregar melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam mengatakan, berawal anggota mendapatkan informasi dari masyarakat jalan Bima, Desa Baharu Selatan, RT 12, bahwa memang benar(MS) sering mengedarkan narkotika jenis sabu. 

Mendengar informasi itu lanjut Nur, anggota melakukan penyelidikan dengan memantau MS, dan ternyata benar saat diamankan ditemukan barang bukti berupa Narkotika jenis sabu.

Nur menjelaskan, setalah diamankan dan dilakukan introgasi ternyata MS mengaku bahwa barang haram itu didapatnya dari saudari S dan DP.

Selanjutnya Anggota Satresnarkoba melakukan pemburuan dan melakukan penangkapan terhadap (S) dan (DP) di Jalan Veteran pal 1 tepatnya didepan hotel Kartika.

“Saat di lakukan introgasi kepada S dan DP, mereka mengakui bahwa mereka memang menjual Sabu kepada MS,” jelas Nur.

“Jadi mereka bertiga sekaligus  barang bukti 1  paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0,27 dan berat bersih 0,07 gram serta buah pipet kaca dan barang bukti lainnya dibawa ke Polres Kotabaru untuk proses lebih lanjut,tutupnya. [JN/Yandi]

Baca Juga  Pastikan Berjalan Aman Lancar Kapolres Kotabaru Kembali Tinjau Arus Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *