BATULICIN, genpikalsel.com – Dengan disampaikannya Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) tahun anggaran 2023 maka semakin meningkatkan kualitas bagi pelaksanaan pembangunan daerah, terutama dalam rangka menjalankan tugas pemerintahan, guna mewujudkan Tanah Bumbu Maju, Unggul, Mandiri, Religius dan Demokratis.
Hal itu disampaikan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Zairullah Azhar saat menyanyampaikan pidato pengantar pada rapat paripurna DPRD Tanbu dengan agendan Penyampaian Rancangan APBD perubuhanan Tanbu tahun anggaran 2023, di gedung DPRD Tanbu, Rabu, (16/8/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani didampingi Ketua II DPRD Tanbu dan anggota lainnya dan Forkopimda.
Dari eksekutif hadir mendampingi Bupati Tanbu, Sekda H Ambo Sakka, para kepala SKPD lingkup Setda Tanbu dan undangan lainnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, mengacu pada Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2023,” kata Bupati Tanbu Zairullah Azhar dalam pidatonya.
Lanjut orang nomor satu di Bumi Bersujud ini bahwa perubahan anggaran ini, bukan merupakan perubahan terhadap kebijakan anggaran yang telah disepakati, tetapi lebih merupakan penguatan, terhadap kebijakan-kebijakan tersebut.
“Selanjutnya pada kesempatan yang baik ini pula, kami pihak ekskutif memohon ijin untuk menyampaikan secara garis besar ringkasan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.
Adapun pendapatan daerah pada Perubahan APBD Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2023, sebesar 3 Triliyun 54 Milyar 18 Juta 1.627 Rupiah, meningkat sebesar 755 Milyar 840 Juta 326 Ribu 507 Rupiah dari anggaran semula, sebesar 2 Trilyun 298 Milyar 177 Juta 675 Ribu 120 Rupiah.
Dari sisi anggaran Belanja Daerah, maka perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, secara keseluruhan anggaran Belanja mengalami perubahan sebesar 3 Trilyun 315 Milyar 195 Juta 660 Ribu 673 Rupiah, meningkat sebesar 1 Trilyun 597 Juta 28 Ribu 155 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 2 Trilyun 314 Milyar 598 Juta 632 Ribu 518 Rupiah.
Dengan Surplus atau Defisit APBD Tahun Anggaran 2023, setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Sedangkan Pembiayaan Daerah, terdiri dari:
Penerimaan Pembiayaan Daerah, yang berasal dan komponen penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumya, setelah perubahan sebesar 266 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 21 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
Pengeluaran Pembiayaan Daerah, berupa penyertaan modal (investasi) Pemerintah Daerah, tidak mengalami perubahan, tetap sama dengan anggaran semula sebesar 5 Milyar.
Sementara itu, untuk pembiayaan Neto setelah perubahan sebesar 261 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah, mengalami kenaikan sebesar 244 Milyar 756 Juta 701 Ribu 648 Rupiah, dari anggaran semula sebesar 16 Milyar 420 Juta 957 Ribu 398 Rupiah.
“Perlu kiranya kami sampaikan pula penegasan bahwa, RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, kiranya dapat segera dibahas guna mendapat persetujuan bersama dan selanjutnya dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” paparnya.
Sehingga lanjut Bupati, setelah Peraturan Daerah tersebut ditetapkan dan berlaku efektif, dapat membawa manfaat yang sebesar-besarnya bagi pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan di Bumi Bersujud. [joni]