Sah! Ratusan Sertifikat Tanah Dibagikan Untuk Warga Eks Transmigrasi di Tanah Bumbu

BATULICIN, Raut bahagia dan senyum terpancar dari salah satu warga eks transmigrasi mendapatkan sertifikat tanah gratis. Moment itu saat Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah untuk warga di Dua Desa di Kecamatan Kusan Hulu yakni Desa Wonorejo dan Desa Karang Sari, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu (1/2/2023) di Desa Wonorejo, Kecamatan Kusan Hulu.

Total ada 535 lembar sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat eks warga transmigrasi, bahkan ini perdana di Kalimantan Selatan.

Disampaikan Bupati, kegiatan ini sangat penting dan strategis dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas hak tanah yang dimiliki para Eks Transmigrasi.

“Ini adalah buah kesabaran dari para eks transmigrasi hingga mendapatkan kepastian hukum atas tanah tersebut,” ungkap Bupati.

Disampaikan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanah Bumbu Agus Sugiono sertifikat yang diberikan ini adalah yang pertama kali di Kalimantan Selatan untuk warga Tanah Bumbu.

Untuk sertifikat tersebut ditargetkan sebanyak 11 ribu yang diterbitkan, dan saat ini yang sudah diberikan sebanyak 535 untuk warga di Kecamatan Kusan Hulu. [Joni]

Baca Juga  Korban Tenggelam di Pantai Pagatan Ditemukan Tim Gabungan Dalam Keadaan Sudah Meninggal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *