Rusak Fasilitas Taman Dengan Sebilah Samurai, Pria Asal Tala Ini Akhirnya Ditangkap Polisi

BATULICIN, genpikalsel.com – Entah apa yang merasuki fikiran AR (32) warga asal Kecamatan Bumi Makmur Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan itu tiba-tiba mengamuk hingga merusak belasan lampu di taman pasar Minggu, tepatnya di Taman Education Park
yang berlokasi di Jalan Raya Batulicin, Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Usai kejadian, AR, lelaki pengangguran pelaku pengrusakan fasilitas di taman tdengan Samurai
yang dibawanya sendiri itu, kini Ia harus berurusan dengan hukum.

Pada Senin, 10 Juli 2023, AR akhirnya ditangkap aparat kepolisian dari Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanbu.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, membenarkan penangkapan AR, pria yang telah membawa senjata tajam tanpa izin dan melakukan pengrusakan fasilitas umum di taman wilayah Kecamatan Simpang Empat tersebut.

“Benar telah diamankan seorang pria dengan inisial AR, terduga pelaku kejahatan terkait tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Jo Pasal pasal 406 Ayat (1) KUHPidana,” kata Iptu J Sinaga, Rabu, (12/7/2023).

Dari penangkapan pelaku AR ini turut diamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis semurai yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya melakukan penghancuran yang tak patut ditiru kelakuannya itu.

Lebih lanjut, Kasi Humas membeberkan kronologis peristiwa kejadian itu terjadi pada Senin dinihari 10 Juli 2023 sekitar jam 02.00 Wita, dengan lokasi kejadian, tepatnya
di Taman Education Park di Jalan Raya Batulicin Rt. 002 Rw. 001 Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kejadian berawal pada saat saksi AM dan MR sedang jaga malam di taman Education Park tersebut. Kemudian sekira jam 02.15 Wita saksi mendengar ada suara pecahan kaca yang didengar dari arah kanan dari pos tempat saksi berjaga.

Baca Juga  Ikut Bertanding Dikalsel, 5 Pemuda Pelopor Ini Keberangkatannya Dilepas Zairullah

Setelah mendengar suara tersebut lanjut Sinaga, saksi pun mendatangi ke arah suara tersebut dan melihat ada seseorang laki laki membawa 1 bilah senjata tajam jenis samurai yang lengkap dengan kumpangnya terbuat dari kayu warna hitam dengan kondisi marah dan langsung menebaskan senjata tajam tersebut ke arah bola lampu yang ada di taman tersebut sebanyak 11 bola lampu pecah dan rusak.

“Akibat kejadian pengrusakan tersebut pihak Dinas Perdangan dan Perindustrian Tanah Bumbu mengalami kerugian sebesar Rp. 3.300.000 , dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat,” ucap Iptu Sinaga.

Setelah menerima laporan, kemudian anggota Polsek Simpang Empat bergerak ke TKP, dan mendatangi pelaku kerumahnya. Pelaku berhasil ditangkap serta di temukan 1 senjata tajam yang digunakan pelaku saat melakukan perusakan tersebut.

“Selanjutnya pelaku AR beserta barang buktinya itu dibawa ke kantor Polsek Simpang Empat guna proses lebih lanjut.” tutup Iptu J Sinaga. [joni].

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *