BATULICIN, Genpikalsel.com – Bupati Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) dr HM Zairullah Azhar melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023 di lingkungan Pemkab Tanbu, Rabu (24/4/2024).
Pegawai PPPK yang dilantik sekaligus disumpah dan di serahkan SKnya itu antaranya, pagawai seperti Tenaga Teknis, Pegawai Tenaga Kesehatan dan Guru.
Kegiatan digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu itu berlangsung di Pendopo Sarambi Madinah, Komplek Perkantoran Bupati Tanbu.
Bupati Tanbu,dr. HM Zairullah Azhar mengatakan, bahwa Pertama-tama atas nama Pemerintah Daerah kami mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan diangkat sumpah/janjinya dalam jabatan fungsional dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), semoga saudara sekalian amanah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Sesuai dengan Peraturan Kepala BKN Nomor 7 Tahun 2017 dan Peraturan Kepala BKN Nomor 18 Tahun 2020, menyatakan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi Pejabat Fungsional dan setiap Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja pada saat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Wajib mengangkat sumpah/ Janji PNS menurut Agama atau Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Oleh karenanya, kepada 1.242 Pegawai yang terdiri dari Guru, Tenaga Kerja Kesehatan, serta Teknis, yang telah dilantik dan diambil sumpah/janjinya, hendaknya bisa memegang dan menjalankan amanah tersebut dengan sebaik-sebaiknya.

Terutama pejabat fungsional dan P3K , dapat menjadi pelayan publik yang baik dan pelaksana kebijakan publik dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanah Bumbu, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bumi Bersujud.
Karena sumpah/janji tidak saja dipertanggung jawabkan kepada pemerintah dan seluruh masyarakat di daerah ini, akan tetapi juga dihadapan Allah SWT – Tuhan yang maha Esa.[joni].