BATULICIN, genpikalsel.com – Hanya dalam rentang waktu 5 jam anggota Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) jajaran Polda Kalsel berhasil meringkus 5 pelaku tindak pidana narkotika dengan TKP (tempat kejadian perkara) dan waktu berbeda dalam Operasi Antik Intan 2023 itu diamankan total 28,83 gram narkotika jenis sabu, Kamis, 15 Juni 2023.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melaluI Kasi Humas Iptu J Sinaga, mengatakan 5 pelaku tindak pidana yang diamankan 2 diantaranya target operasi (TO) yang sudah diincar polisi.
Sekira jam 16.30 Wita, polisi menangkap DS (29) pemuda berstatus mahasiswa asal Kecamatan Sungai Loban, Tanbu
“DS diamankan di sebuah rumah di Sebamban I Blok E Desa Tri Mulya Kecamatan Sungai Loban, dengan barang bukti berhasil ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu seberat 3,8 gram,” beber Iptu J Sinaga.
Selanjutnya, 2 jam kemudian, polisi kembali bergerak dan berhasil menangkap 3 orang budak sabu.
Masing-masing identitas pelaku yaitu pria berinisial AD (41) warga Karang Manis Rt 001 Rw 005 Kel. Banjarharjo Kec. Kebakkramat Kab. Karanganyar dan RM KY (41) warga Jalan Menur Rt 005 Desa Pandan sari Kec. Karang Bintang Kab. Tanah Bumbu serta pelaku atas nama NP (37) warga ber KTP Kabupaten Cilacap.
Dari penangkapan 3 pelaku yang masih 1 jaringan ini diamankan barang bukti 11 paket narkotika jenis sabu seberat 20 gram.
“Sekitar pukul 21.30 Wita anggota Satresnarkoba Polres Tanbu kembali menangkap satu pelaku tindak pidana narkotika. Identitas tersangka adalah FR (24),” terangnya.
Tersangka FR pemuda asal Kecamatan Kusan Hilir, Tanbu ini ditangkap saat berada di sebuah rumah di Jalan Puana Dekke Desa Pejala, Kecamatan Kusan Hilir.
“Barang bukti yang diamankan dari tersangka FR ini 35 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 5,03 gram,” ujarnya.
“Jadi ada 5 orang pelaku tindak pidana narkotika yang diamankan oleh Satresnarkoba Tanbu dalam giat Operasi Antik Intan 2023 pada hari tersebut,” katanya.
Dari 5 tersangka yang ditangkap turut diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ketiga tersangka berikut barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tanbu guna proses hukum lebih lanjut.” tutup Kasi Humas Polres Tanbu ini.[joni]