foto: Ist.
KOTABARU, genpikalsel.com Setidaknya ada 198 kepala desa (kades) dari 22 wilayah kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Kelimantan Selatan, mengikuti kegiatan
sosialisasi tentang penggunaan dan pengawasan Dana Desa (DD), acara berlangsung di Gedung Paris Barantai Kotabaru, Rabu (7/6/2023).
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Minggu Basuki mewakili Bupati Kotabaru secara resmi membuka sosialisasi pengawasan penggunaan Dana Desa tersebut.
“Bahwa program dana desa merupakan salah satu implementasi nawacita pemerintah Indonesia, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam rangka Kesatuan Negara Republik Indonesia (NKRI),” kata Bupati Kotabaru dalam amanat tertulis.
Lanjutnya ini dalam rangka pengembangan wilayah pembangunan desa dapat ditingkatkan dengan pemberdayaan ekonomi lokal penciptaan akses transportasi lokal ke wilayah pertumbuhan dan percepatan pemenuhan infrastruktur dasar, dengan
dengan tujuan guna mewujudkan kemandirian dari masyarakat.
Asisten I Setda Kotabaru menambahkan prioritas penggunaan dana desa juga telah diatur dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Trasnmigrasi Nomor 8 Tahun 2022 tentang , Prioritas Penggunaan Dana Desa Tabun anggaran 2023.
“Dengan berpedoman pada Peraturan Perundang-undangan yang telah ada diharapkan penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2023, sesuai dengan ketentuan ada dan upaya untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai dengan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2020, tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa,” papar Asiten I Setda Kotabaru.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masayarakat dan Desa Basuki dalam laporannya menyebut dasar hukum kegiatan kegiatan tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
“Yaitu dengan tujuan agar kepala desa dalam penggunaan dana desa sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak bermasalah dengan hukum,” ujar Basuki.
Kegiatan yang digelar Pemkab Kotabaru melalui Dinas Pemberdayaan Masyakat dan Desa (DPMD) setempat menghadirkan sejumlah nara sumber, anatara lain dari Kapolres Kotabaru, Inspektorat Kotabaru, Kepala Bagian Hukum Setda Kotabaru. Kejaksaan Negeri Kotabaru, Sekretariat Daerah Kotabaru serta dari DPMD Kotabaru.
Sementara dalam acara pembukaan sosialisasi ini dihadiri, Ketua DPRD Kotabaru, Asisten I Setda Kotabaru, Forkopimda Kotabaru, dan Dinas terkait , Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kotabaru.[J/Yandi]