BATULUCIN, Genpikalsel.com – Dua buah rancangan peraturan daerah (Raperda) yakni tentang Keolahragaan dan Raperda bantuan keuangan keuangan partai politik (Parpol) disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), Kamis, (20/6/2024).
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani di dampingi wakil ketua Harmanuddin dan diikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutif rapat dihadiri Bupati Tanah Bumbu yang wakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ambo Sakka, turut hadir Forkopimda dan kepala SKPD lingkup Pemkab Tambu.
Adapun 5 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi Golkar dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat dan PKB dan telah menyatakan setuju terhadap Dua Buah Raperda.
Setelah bersama-sama, mendengarkan dan memperhatikan pendapat fraksi-fraksi dewan, terhadap dua buah Raperda dan termuat beberapa kesimpulan, serta menjadi rumusan hukum dari pendapat akhir.
Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD di lakukan oleh Sekretaris DPRD Tanah Bumbu.
Bahwa, semua fraksi dapat menerima dan menyetujui terhadap Dua Buah Raperda Kabupaten Tanah Bumbu, untuk di tetapkan menjadi peraturan daerah beserta proses lanjutan yang telah di sepakati secara seksama.
Sekda Tanah Bumbu, Ambo Sakka menyampaikan, mewakili Pemerintah Daerah turut apresiasi dan memberikan penghargaan kepada pihak DPRD yang telah menghadirkan satu putusan,
“Dengan menelaah dan mengkaji terkait Dua Buah Raperda. Raperda yang di bahas dalam forum Rapurna ini, bersifat fundamental yang mana proses pemerintahan sendiri dilahirkan dari sistem demokrasi,” kata Ambo Sakka.
Adapun Raperda Keolahragaan termasuk pembinaan atlet untuk membawa kabupaten menuju prestasi yang lebih baik, Dua Buah Raperna ini di nilai (urgent), sehingga harus segera di tindaklanjuti dan di selesaikan.
“Atas nama eksekutif dan masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu, memberikan penghargaan dan terimakasih, semoga apa yang kita sepakati menjadi peraturan daerah hari ini, dapat membawa keberkahan,” tutup Sekda Ambo Sakka.