BATULICIN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) kembali menggelar rapat paripurna, Rabu, (4/10/2023) di ruang rapat Paripurna DPRD setempat.
Rapat paripurna kali.ini dengan agenda penyampaian nota pengantar keuangan Rancangan APBD Kabupaten Tanbu tahun anggaran 2024.
Jalannya rapat dipimpin Ketua DPRD Tanbu dan duikuti anggota dewan lainnya.
Dari eksekutuf rapat dihadiri Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar serta Kepala SKPD di lingkup Pemkab Tanbu dan dihadiri unsur Porkomfinda serta tamu undangan lainnya.
Bupati Zairullah Azhar saat membacakan pengantar nota pengantar keuangan RAPBD Tanbu tahun anggaran 2024 menyebutkan bahwa penyusunan pengelolaan keuangan daerah saat ini tetap berorientasi pada basis kinerja, dengan pendekatan penganggaran yang mengutamakan hasil kinerja, serta dapat diukur capaian targetnya, dengan tetap mengedepankan transparansi dan akuntabilitas, yang berprinsip pada efisiensi dan efektivitas.
“Sebagaimana peran pemerintah daerah bersifat fasilitator dan sebagai motivator untuk menggerakkan pembangunan daerah yang lebih produktif,” kata Zairullah.

Sambungnya, maka dari itu penyusunan Nota Keuangan RAPBD Tahun 2024 ini, dilakukan dengan metode pendekatan yang memperhatikan Visi, Misi, tujuan dan sasaran yang dimuat dalam Renstra Kabupaten Tanah Bumbu.
“Dengan melihat perkembangan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan situasi, kondisi serta kemampuan daerah,” imbuh Dia.
Kemudian lanjut Zairullah aebagaimana arah yang diinginkan dan kebijakan umum yang disepakati, sesuai pedoman penyusunan strategi dan prioritas RAPBD Tahun Anggaran 2024, serta pola penyusunan yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.
Dipaparkan Zairullah
adapun substansi ringkasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, yang kami sampaikan sebagai berikut:
Pendapatan sebesar:
2 Triliyun 625 Milyar 283 Juta 540 Ribu 226 Rupiah.
Terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah sebesar : 218 Milyar 405 Juta 653 Ribu 275 Rupiah -Pendapatan Transfer sebesar :
2 Triliyun 337 Milyar 55 Juta 855 Ribu 475 Rupiah ; Lain – lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar: 69 Milyar 822 Juta 31 Ribu 476 Rupiah.
Belanja sebesar :
2 Triliyun 836 Milyar 461 Juta 199 Ribu 273 Rupiah. Terdiri dari : Belanja Operasi sebesar:
1 Triliyun 551 Milyar 23 Ribu 324 Rupiah -Belanja Modal sebesar:
850 Milyar 195 Juta 590 Ribu 808 Rupiah ;
- Belanja Tak Terduga sebesar:
5 Milyar Rupiah ; -Belanja Transfer sebesar:
430 Milyar 265 Juta 585 Ribu 141 Rupiah.
Dengan defisit 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 47 Rupiah, tetapi defisit tersebut tertutupi dengan Pembiayaan Daerah. Adapun Rincian Pembiayaan daerah adalah sebagai berikut:
Penerimaan Pembiayaan Daerah, sebesar 216 Milyar 177 Juta 659 Ribu 46 Rupiah ;
Pengeluaran pembiayaan daerah, sebesar 5 Milyar Rupiah.
Sehingga Surplus Pembiayaan sebesar 211 Milyar 177 Juta 659 Ribu 47 Rupiah, yang digunakan untuk menutupi defisit belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
“Demikian Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2024 ini disampaikan, untuk selanjutnya dapat dibahas secara bersama-sama, dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” kata Zairullah mengakhiri sambutan.[joni