Beranda Tanah Bumbu Rapat Kerja DPRD Tanbu Dengan Pihak Terkait Bahas Insentif Guru TP dan...

Rapat Kerja DPRD Tanbu Dengan Pihak Terkait Bahas Insentif Guru TP dan TK Al Quran

1
0

BATULICIN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanah Bumbu, Kalsel menggelar rapat kerja bersama dinas dan pihak terkait membahas persoalan honor atau insentif pengajar Taman Pendidikan Al Quran (TPA) dan Taman Kanak-kanak Al Quran (TKA) di kantor DPRD setempat, Senin (14/8/2023).

Jalannya rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alyderus Komisi I DPRD Tanah Bumbu dan diikuti anggota dewan lainnya.

Rapat juga dihadiri Ketua DPRD Tanbu Andrean Atma Maulani SH, Ketua Komisi I H. Bobi Rahman beserta anggota.

Sementara itu juga hadir dari Dinas PMD Tanbu, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Tanbu BPKAD, Camat Simpang Empat, Camat Karang Bintang, Camat Satui, Pj. Desa Pemekaran dan Kepala Desa Induk.

Pada rapat dewan tersebut membahas terkait honor atau insentif pengajar pada TP/TKA Al-Quran, yang mana ada guru TPQ tersebut tidak terbayarkan honor atau insentifnya.

Dalam rapat terungkap bahwa Kepala Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat, Kapsul Anwar dikatakannya Desa Sarigadung
selaku Desa Induk tidak bisa menganggarkan gaji atau honor guru ngaji yang berkegiatan di Desa Kupang Berkah Jaya,

“Hal itu disebabkan karna takut akan melanggar aturan,” ungkap Kades.

Sementara Kepala Dinas PMD Tanbu melalui Sekretaris Dinas Ichsan Sirazy menjelaskan, adanya pemekaran desa secara otomatis ada beberapa masalah yang muncul dan perlu penanganan.

“Diantaranya terkait dokumen administrasi kependudukan, pembayaran bantuan langsung tunai dan pembayaran honor atau
insentif guru ngaji,” katanya.

Menurutnya bahwa secara aturan, anggaran belanja desa persiapan masih menjadi tanggung jawab desa Induk melalui APBDes.

Pihak Inspektorat Tanbu menyebut, jika Desa persiapan yang sudah definitif tidak punya alokasi anggaran, maka bisa dibayarkan oleh desa Induk selama tidak ada indikasi pelanggaran.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Eksekutif Sampaikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Tiga Raperda

Usai mendengarkan beberapa masukan dan paparan dari semua pihak yang berhadir, Pimpinan Rapat meminta Dinas PMD untuk menerbitkan surat yang ditujukan kepada para kepala desa sebagai dasar untuk membayar gaji atau honor guru ngaji pada TKA TPA.

“Selanjutnya terkait banyaknya guru ngaji yang berkegiatan di desa hingga membebani anggaran desa, DPRD Tanbu akan kembali menjadwal ulang pertemuan berikutnya,” demikian pungkas
Waket IDPRD Tanah Bumbu Sayid Ismail Khollil Alyderus.

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini