BATULICIN, genpikasel – Rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) tingkat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel di gelar di Kantor Imigrasi kelas ll Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu, Senin, (27/3/2023).
Acara dibuka Asisten Administrasi Umum Pemerintahan Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Aminuddin.
Hadir dalam acara ini beberapa Kapolsek dan anggota Kodim 1022 Tanbu serta beberapa tamu undangan lainnya.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kalimantan Selatan, Junita Sutorus saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa ada dua topik yang kita disampaikan dalam acara Rapat tim pengawasan orang asing (Tim Pora) tingkat kabupaten tanah Bumbu ini.

“Pengawasan penjamin orang asing dengan alamat virtual. Jadi sekarang ini ada penjamin orang asing yang memiliki perusahan tapi alamatnya virtual, yang namanya virtual itukan berarti tidak ada gedung dan bangunannya,” ujar Junita Sutorus.
Lanjutnya, materi yang kedua saat disampaikan tadi tentang pengawasan dan pendataan tentang pengungsi.
Topik ini adalah yang menjadi rekomendasi dari direktorat Jendaral Imigrasi untuk dilakukan di seluruh Indonesia.
Dia juga menjelaskan, tentang Direktorat Jendral Imigrasi yang menjabat sekarang ini bukan dari PNS namun non pegawai negeri sipil dari swasta.
Sementara Kepala Imigrasi Kelas ll Batulicin, I Gusti Bagus M. Ibrahim menyampaikan, jumlah tenaga orang asing yang ada di Tanah Bumbu sebanyak 128 orang sedangkan untuk di Kabupaten Kotabaru ada sebanyak tenaga orang asing 428 orang per Febuari 2023.
Selain itu Gusti juga menyebut jumlah tenaga asing yang berada di PT SDE yang berada di Kabupaten Kotabaru itu ada sebanyak 371 yang jumlahnya saat ini yang terbanyak tenaga asingnya.
“Jadi kami juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Kotabaru jika menemukan atau bertemu warga negara asing yang mencurigakan bisa langsung menghubungi kantor Imigrasi kelas ll Batulicin,” demikian pungkasnya.