Beranda Kriminal Pukuli Pacar Hingga Babak Belur, Pemuda 18 Tahun di Tanbu Dijebloskan Kepenjara

Pukuli Pacar Hingga Babak Belur, Pemuda 18 Tahun di Tanbu Dijebloskan Kepenjara

4
0

BATULICIN, Seorang gadis berinisial IP (19) yang merupakan warga Jalan Sentosa
Desa Batuah Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalsel. mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah dan kepalanya lantaran dihajar MKS pria 18 tahun yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Peristiwa penganiayaan bak kisah sinetron di televisi itu terjadi pada
minggu lalu, Kamis, 16 Mei 2024.

Alhasil, sepekan berlalu usai kejadian dan dilaporkan korban, pelaku MKS akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian.

“Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, SH bersama anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir. Pria inisial MKS pelaku tindak pidana penganiyaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHPidana
berhasil ditangkap pada hari ini Kamis, 23 Mei 2024 sekira jam 17.30 Wita,” beber Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

MKS pria yang diketahui identitasnya sebagai warga Desa Barokah, Kecamatan Simpang Empat itu ditangkap saat berada di kediaman temanya di Jalan 7 Februari Gang Kaca Piring Rt.02 Kelurahan Kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir, Tanah Bumbu.

Lebih lanjut Jonser menjelaskan kronologis peristiwa tersebut, pada Kamis,
16 Mei 2024 sekira jam 06.30 Wita dengan lokasi kejadian di sebuah rumah yang beralamat di Jalan 7 Februari Gang Kaca Piring Rt.02 Kelurahan kota Pagatan Kecamatan Kusan Hilir.

Kejadian tersebut berawal saat korban mendatangi pelaku untuk menanyakan apakah benar pelaku ada chating dengan perempuan lain, dan pada saat itu korban membangunkan pelaku yang sedang tidur.

“Kemudian korban dan pelaku sempat adu mulut dan korban sempat memukul dengan maksud supaya pelaku merespon pertanyaan dan menjawab apa yang ditanya korban.

Baca Juga  Tok! RAPBD Tanbu 2024 Disepakati, Bupati Zairullah : Ini Wajib Kita Syukuri

Namun, setelah pelaku langsung bangun dan memukul korban dengan bertubi-tubi ke arah kepala dan wajah korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka lebam atau memar di bagian kepala, mata dan di bawah mata serta bibir mengalami luka robek bagian bibir atas dalam robek pada bibir atas.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, menambahkan bahwa dari hasil penyelidikan diketahui antara pelaku dan korban memiliki hubungan sepasang kekasih.

“Iya benar, mereka (korban dan pelaku) pacaran pak,” singkat Iptu Badruddin

Dilanjutkannya, korban IP yang tak terima atas penganiyaan terhadap dirinya kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kusan Hilir. [joni].

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini