Program Pemutihan Pajak Kendaraan diUPPD Samsat Batulicin Masih Berlangsung,Catat Ini Jadwalnya

BATULICIN, genpikalsel.com Kabar gembira bagi warga Kabupaten Tanah Bumbu yang memiliki kendaraan. Pemerintah setempat melalui Kantor Unit Pelayanan dan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Batulicin kembali memberikan keringanan berupa pemutihan pajak kendaraan untuk tahun 2023 ini.

Program tersebut sudah dimulai sejak 1 Juli hingga 30 September dan Desember 2023.

Setidaknya bagi masyarakat ‘Bumi Bersujud ‘Kabupaten Tanah Bumbu yang belum membayar pajak sebaiknya segera membayar pajak, tanpa perlu khawatir akan dikenakan denda.

Informasi tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Kantor UPPD Samsat Batulicin melalui Kasi Pejak Kendaraan Bermotor (PKB) Hariyadi kepada genpikalsel.com ditemui di ruang kerjanya, Senin, (10/7/2023)

Hariyadi menyebut bahwa program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor masih berlangsung sampai dengan 30 September dan Desember 2023.

“Untuk penghapusan tunggakan itu dari 1 Juli hingga 30 September 2023, kemudian untuk pembebasan BBN ll, pembebasan progresif, pembebasan untuk penghapusan denda saja itu dari 1 Juli hingga 9 Desember 2023,” terang Heriyadi, menjelaskan.

Tak hanya itu lanjut Hariyadi, bagi plat luar daerah Kalsel dari 1 Juli sampai 9 Desember 2023 itu ada juga pengurangan 50 persen dari pajak pokok untuk pembayaran PKB tahun pertama bagi kendaraan bermotor, misalkan berasal dari luar Provinsi Kalsel yang telah melakukan balik nama kendaraan bermotor.

Untuk itu warga Tanbu pemilik kendaraan bermotor diimbau untuk memanfaatkan program tersebut.

“Jadi saya minta kepada masyarakat Tanah Bumbu, ini lho mumpung ada pemotongan pajak-pajak ini, maka segera bayar pajak yang tertunggak, ini kan lumayan misalnya tertunggak bayar pajak selama 4 tahun ini menjadi 2 tahun, ayo gunakan kesempatan ini sebelum berakhir,” tutup Hariyadi.[joni

Baca Juga  Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pria Tergantung Bersama Surat Wasiat di Dalam Rumah di Batulicin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *