Beranda Kriminal Pria DPO Dengan Kasus Penganiayaan Ini Akhirinya di Ciduk Unit Reskrim Polres...

Pria DPO Dengan Kasus Penganiayaan Ini Akhirinya di Ciduk Unit Reskrim Polres Tanbu di Desa Bersujud

9
0

BATULICIN, genlikalsel.com – Berakhir sudah pelarian seorang pria berinisial R setalah ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu. R ini adalah terduga pelaku tindak pidana penganiayaan pada bulan November tahun 2021 lalu.

R ditangkap pada Jumat, 31 Maret 2023 sekira jam 21.00 Wita di Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Try Hambodo melalui Kasi Humas AKP Saryanto, membenarkan anggotanya mengamankan R dalam Operasi kewilayahan giat Ops Sikat Intan 2023 ini.

“R ini merupakan Target Operasi (TO) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah 1,5 tahun. Ia diamankan terkait dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 351 KUHPidana,” beber AKP Saryanto, Sabtu, (1/4/2023).

Perkara tindak pidana penganiayaan itu lanjut Saryanto, terjadi pada Rabu,
3 November 2021 lalu, di Jalan Hidayah Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, kabupaten Tanah Bumbu.

“Tindak pidana penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku R itu berawal dari korban melintas di Jalan Hidayah, Desa Bersujud,”jelas AKP Saryanto.

Dimana waktu itu lanjut Saryanto, di sekitar jalan tersebut ada genangan air dan pelaku pada saat itu ingin mengisi galon, kemudian pada saat bersamaan korban melintas dan pelaku terkena percikan genangan air. Kemudian pelaku mengikuti korban dan langsung memarahi serta mengingatkan kepada korban agar saat melintas jangan melaju kencang.

“Kemudian pada saat itu korban pun minta maaf, namun pelaku tetap tidak terima sehingga pelaku langsung memukul korban di bagian hidung sebanyak 2 kali, dan bagian pipi sebelah kanan sebanyak 1 kali menggunakan tangan kosong, dan pada saat itu pelaku juga ada mengeluarkan senjata tajam,”ujar AKP Saryanto.

“Jadi atas kejadian beberapa waktu lalu pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut.,”pungkas AKP Saryanto.[joni]

banner 336x280
Baca Juga  Modus Mandi Ritual, Wanita Muda di Tanah Bumbu Ini Dicabuli Seorang Kakek 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini