Polsek Kusan Hulu Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Remaja 14 Tahun, Begini Ceritanya

BATUlICIN, Genpikalsel.com – Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap pria berinisial BA (32)  pelaku tindak pidana pembunuhan seorang  remaja berusia 14 tahun, Rabu, (19/6/2024).

Korban pria berinisial AN itu tewas bersimbah darah setelah dadanya ditusuk oleh BA dengan sebilah pisau.

“Ya benar anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Polres Tanbu telah menangkap BA terduga pelaku pembunuhan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHPidana,” kata Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

Dari penangkapan pelaku lanjut Jonser, turut diamankan barang bukti pakaian yang masih berlumuran darah, yakni 1 lembar baju kaos warna putih,1 lembar celana panjang warna hitam dan 1lembar celana pendek warna cokelat serta 1  bilah senjata tajam jenis pisau yang dipakai pelaku menusuk korban.

Jonser menjelaskan, anggota juga sudah melalukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi atas perkara pembunuhan itu. Dan dari hasil penyelidikan peristiwa pidana itu terjadi hari Rabu tanggal 19 Juni 2024 sekira jam 11.00 Wita di dalam rumah pelaku, tepatnya RT. 003 Desa Anjirbaru Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

Yang mana saat itu pelaku dan korban serta satu orang saksi  atas nama AS duduk di dalam rumah pelaku. Duduk di kursi dalam rumah sedang merokok bersama sama.

“Ketika itu pelaku tiba tiba mengambil 1 bilah pisau di bawah bantal kursi dan langsung menusuk korban ke arah dada korban sebelah kanan,” kata Jonser.

Pelaku kemudian langsung duduk lagi dan pada saat senjata tajam tersebut terjatuh saksi AS langsung mengambil senjata tajam tersebut dan membuang senjata tajam itu kesamping rumah, karena takut pelaku menusuk saksi.

Baca Juga  Kedapatan Miliki 5 Pekat Sabu Diwilayah Pesisir Pantai di Satui, Pria Ini Digelandang Kekantor Satpolairud Polres Tanbu

Selanjutnya saksi langsung membawa korban keluar dari rumah pelaku namun pada saat di depan rumah korban jatuh dan banyak mengeluarkan darah, selanjutnya ibu saksi berteriak minta tolong namun tidak ada yang datang, yang kemudian selanjutnya saksi bersama kakaknya membawa korban ke Puskesmas Lasung.

Namun sebelum sampai di Puskesmas Lasung korban sudah meninggal, kemudian saksi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kusan Hulu guna proses hukum lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan bahwa motif pelaku melakukan pembunuhan gegara minta rokok satu bilah ke korban , kemudian korban menjawab kada handak (tidak mau memberi),” pungkas Jonser.[jo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *