Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru Tangkap Dua Orang Pelaku Kasus Sabu

Kotabaru, Genpikalsel.com – Demi memberantas peredaran Narkotika di wilayah Kabupaten Kotabaru, Kepolisian Resor Kotabaru kini kembali membuahkan hasil, seperti  dilakukan oleh Jajaran Polsek Kelumpang Hilir yang berhasil meringkus dua orang tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, Jumat (24/5/24).

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto, SH, MH, M.Si, melalui Kapolsek Kelumpang Hilir IPTU Marjoko membenarkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas kedua tersangka di sebuah rumah sekaligus bengkel motor di Desa Mandala.

Berdasarkan laporan tersebut, anggota Polsek Kelumpang Hilir langsung bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut pada pukul 01.00 WITA.

“Dari Hasil penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua tersangka inisial R (27 tahun) dan IM (40 tahun). Dalam penggerebekan itu,  petugas menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,71 gram, 1 (satu) buah timbangan digital, dan 1 (satu) buah alat isap bong lengkap dengan pipetnya, serta 1 (satu) buah korek api,” bebernya 

Kemudian lanjut Kapolsek, kedua tersangka ini kami amankan di Polsek Kelumpang Hilir beserta barang buktinya untuk dilakukan di proses penyidikan lebih lanjut.

“Jadi dari kasus ini merupakan bukti nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran Narkotika di wilayah hukum Polsek Kelumpang Hilir Polres Kotabaru,”pungkasnya. [Ril/Yan]

Baca Juga  Ramadhan Penuh Keberkahan: PT Pelsart Tambang Kencana dan PWI Kotabaru Berbagi Kebahagiaan dengan Anak LKSA Al-Istiqomah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *