Polres Tanbu Ciduk Seorang Bandar Sabu di Desa Mangakalapi, Teluk Kepayang

BATULICIN, Peredaran gelap narkoba di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel semakin mengkhawatirkan, sudah merambah ke wilayah desa. Hal ini dibuktikan dengan penangkapan satu diduga bandar narkotika jenis sabu di Desa Mangkalapi, Kecamatan Teluk Kepayang, Tanbu.

Tim dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis Sabu.

“Pelaku berinisial IG KS (32 tahun) warga Rt 002 Rw 001 Desa Mustika Kecamatan Kuranji Kabupaten. Tanah Bumbu di Tangkap Pada hari Senin tanggal 03 Juli 2023 Sekira 19.00 WITA,”ujar Kapolres Tri Hambodo melalui Kasi Humasnya, Iptu J.Sinaga, Selasa (4/7/2023).

Iptu J. Sinaga menjelaskan, Pria inisial IG KS ini ditangkap saat berada di sebuah rumah di Desa Mangkalapi Kecamatan Teluk Kepayang Tanah Bumbu. Pria ini di duga jadi Bandar Sabu di Desa Mangkal Api tersebut.

Pada penangkapan diduga bandar sabu itu, Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu menemukan barang bukti 6 (Enam) paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 1,7 gram dan, 1 (satu) buah Handphone Oppo warna hitam, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah pipet kaca, 1 (satu) buah toples warna putih, 1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan,1 (satu) buah pancis warna kuning,1 (satu) bungkus plastik klip,1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari sedotan warna hitam serta uang tunai sebesar Rp. 250.000.

“JadI, tersangka berikut barang bukti setelah itu langsung dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses lebih lebih lanjut,” pungkas Iptu J. Sinaga.[joni

Baca Juga  KSAD Resmi Tutup TMMD di Tanbu, Bupati Zairullah Sampaikan Apresiasi dan Terimakasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *