Polres Tanah Bumbu Ciduk Tiga Pelaku Judi Togel

BATULICIN, genpikalsel.com – Ada praktik perjudian jenis toto gelap (togel) pada beberapa wilayah di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) ternyata bukan isapan jempol belaka, terbukti tiga orang pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian Polres Tanah Bumbu, pada Rabu, 13 September 2023.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tiga orang pelaku tindak pidana perjudian tersebut.

“Ya benar Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu melakukan penindakan terhadap tiga pelaku judi togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHP,” kata Jonser Sinaga kepada wartawan.

Lanjutnya tiga pelaku ditangkap di waktu dan lokasi berbeda pertama sekira pukul 14.30 Wita di Jalan Ahmad Yani Desa Pasar Baru, Kecamatan Kusan Hilir,
berhasil diamankan 1 (satu) orang pelaku, pria berinisial MT (53).

Dari penangkapan MT polisi melakukan pengembangan, berselang 30 menit kemudian di Jalan Ahmad Yani Desa Batuah, Kecamata Kusan Hilir petugas menangkap pelaku berinisial HN (53).

Sedangkan pelaku ketiga, diamankan sekira jam 15.30 Wita, pelaku berinisal JU pria 49 tahun ini ditangkap di Desa Pulau Satu Kecamatan. Kusan Hilir.

Barang bukti yang diamankan dari penangkapan tiga pelaku tindak.pidana perjudian itu, total uang tunai sebesar Rp. 2.715.000,- dan 4 unit smartphone serta 11 lembar kertas rekapan rumusan dan 1 buah kartu ATM dan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara itu.

“Tiga pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polres Tanah Bumbu, guna proses hukum lebih lanjut.” tutup Jonser.

Baca Juga  Awal 2024 Dinsos Tanbu Kembali Lakukan Pendampingan ABH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *