Polres Kotabaru Terima Penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

KOTABARU, GK – Polres Kotabaru menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) karena dinilai telah memenuhi syarat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023. Penganugerahan tersebut diberikan dalam bentuk piagam penghargaan, Selasa, (9/1/2024).

Puncak kebahagiaan terjadi di Aula Mathilda Polda Kalsel, di mana Wakil Kepala Kepolisian Polres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, S.H., S.I.K., M.H, dengan penuh kebanggaan menerima penghargaan tersebut.

Prestasi ini menandai komitmen Polres Kotabaru dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan mutu pelayanan publik bagi masyarakat.

Kompol Agus Rusdi Sukandar mengungkapkan Penghargaan ini bukan hanya sekadar bentuk apresiasi, tetapi juga cerminan dari dedikasi dan profesionalisme Polres Kotabaru dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Keberhasilan ini tidak hanya menjadi semangat bagi jajaran Polres Kotabaru tetapi juga memotivasi untuk terus memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat.

“Dengan adanya prestasi ini, diharapkan masyarakat Kotabaru semakin percaya dan merasa aman dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres setempat. Hal ini juga menjadi inspirasi bagi instansi lain untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan bersama,” ungkapnya

“Penghargaan yang diraih oleh Polres Kotabaru dari Ombudsman RI menjadi momentum penting untuk terus berinovasi dan berkarya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Selamat kepada Polres Kotabaru atas pencapaian gemilang ini,” pungkasnya. [yandi].

Baca Juga  Diduga Edarkan Narkoba, BN di Ringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru di Sebuah Rumah Desa Semayap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *