KOTABARU – Polres Kotabaru Polda Kalimantan Selatan melakukan pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Serikat Buruh Sawit Kalimantan (Serbusaka) di kantor DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (16/12/2024). Aksi ini diikuti sekitar 200 peserta yang menyuarakan aspirasi terkait penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) tahun 2025.
Pengamanan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kotabaru, AKP Dr. Abd. Rauf, S.I.K., M.H., CPHR., CBA., dengan melibatkan 61 personel. Massa aksi bergerak dari titik kumpul di Siring Laut Kotabaru menuju kantor DPRD dengan berjalan kaki. Sepanjang kegiatan, situasi berlangsung aman dan terkendali di bawah pengawasan ketat aparat kepolisian.
AKP Dr. Abd. Rauf mengapresiasi pelaksanaan aksi yang berjalan tertib. “Kami mengimbau semua pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif dan saling memahami. Polres Kotabaru akan terus mengawal kegiatan ini hingga selesai,” ujarnya.
Aksi diikuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri perwakilan DPRD, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), serta perwakilan Serbusaka. Polres Kotabaru memastikan pengamanan berlangsung hingga kegiatan berakhir pada pukul 18.15 WITA.
Polres Kotabaru menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta mendukung setiap proses penyampaian aspirasi guna menciptakan situasi yang aman dan damai di Kabupaten Kotabaru. [Yandi]