BATULICIN, genpikalsel.com – Aparat kepolisian polsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pemerkosaan dan penganiyaan serta pencurian yang dialami korban seorang wanita belia masih bawah umur.
Olah TKP perkara itu telah digelar Rabu, 10 Mei 2023 kemarin.
Peristiwa sadis dan memilukan itu terjadi di Perumahan PT. KAM (Kodeco Agro Mandiri) Desa Binawara Rt. 09 Kecamatan Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu, pada Rabu 10 Mei 2023 sekira jam 10.00 Wita.
Kapolres Tanbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kapolsek Kusan Hulu, AKP Fredikus Kamis (11/5/2023) mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman dalam perkara ini dan segera mengungkap pelakunya.
Korban dalam peristiwa itu adalah seorang perempuan remaja masih dibawah umur warga salah satu desa yang ada di wilayah Kecamatan Pulau Laut Kepulauan Kabupaten Kotabaru, Kalsel.
“Pada saat itu pelaku masuk lewat pintu belakang rumah kemudian pelaku masuk ke dalam rumah melakukan penganiayaan, pemekosaan serta pencurian kepada korban,” ungkap AKP Fredikus menguraikan kronologis peristiwa itu.
Lanjutnya, akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian leher dan lecet di bagian alat kelamin.
“Saat ini korban dilakukan tindakan medis di Puskesmas Kusan Hulu dan kondisi korban dalam keadaan stabil namun belum bisa berbicara. Korban juga sudah melaporkan ke Polsek Kusan Hulu dan kami akan mengungkap siapa pelakunya,” pungkas Fredikus.[joni