BATULICIN, genpikalsel.com –
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak gelombang kedua Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2023 telah melewati masa kampanye 15-19 September 2023, kemudian 20 September 2023 ini telah memasuki masa tenang.
Sesuai aturan, para Calon Kelapa Desa (Cakades) dilarang melakukan segala bentuk kegiatan kampanye dan semua alat peraga kampanye (APK) harus sudah dibersihkan dari tempat pemasangannya.
Untuk itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanbu, Samsir, menyampaikan imbauan kepada para Cakades agar menurunkan APK atribut calon kepala desa di setiap desa yang melaksanakan Pilkades gelombang kedua.
“Memasuki masa tenang ini kita menghimbau kepada panitia pelaksana pemilihan calon kepala desa agar menurunkan atribut para calon kades yang masih ada terpasang, terkait baleho yang terpasang kemarin,” kata Samsir kepada wartawan genpikalsel.com diruang kerja, Rabu, (20/3/2023).
Samsir menjelaskan, bahwa saat ini Dinas PMD Tanbu sudah menyurati seluruh perusahaan dan sekolah-sekolah yang termasuk desa pemilihan itu agar diliburkan satu hari untuk mereka ikut memilih calon kades tersebut.
“Saat ini kami juga sudah melakukan sortir logistik khususnya surat suara yang siap akan didistribusikan nanti pada hari Jumat tanggal 22 September 2023, dan dipastikan sudah sampai di TPS, sehingga persiapan kita sudah selasai,” terang Samsir.
Kadis DPMD juga berharap kepada semua panitia serta KPPS agar dapat membantu mendistribusikan surat undangan pemilihan calon kepala desa, sedangkan pengawas untuk mengawasi bahwa tahapan pemilihan calon kades berjalan dengan baik.
“Jadi saat ini Dinas PMD Tanbu sudah melipat surat suara, dan tadi kita juga mengumpulkan petugas agar bisa melakukan pembuatan jadwal di seluruh kecamatan, 60 desa dan pada hari Jumat itu mereka akan mengawal dibantu TNI-Polri untuk memastikan bahwa logistik itu sudah sampai dimasing-masing tempat,” pungkas Samsir.[Joni]