Beranda Tanah Bumbu Perkuat Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Hadirkan Layanan Pengaduan...

Perkuat Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Tanah Bumbu Hadirkan Layanan Pengaduan Online

4
0

BATULICIN,genpikalsel.com – Menghadapi era digital saat ini Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar (Sat Pol PP dan Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel telah membuat Inovasi baru, yaitu sistem layanan pengaduan berbasis online.

“Inovasi layanan pengaduan online ini dalam rangka memperkuat dukungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat,” kata Kasatpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang melalui Seketarisnya, Muhammad Arif Rahman Senin, (10/7/2023).

Lanjut Arif, setiap masyarakat yang ingin melaporkan kejadian kejadian disekitarnya yang melanggar ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, bisa melapor secara oline.

“Jika memiliki laporan dugaan pelanggaran Perda, gangguan trantibum linmas, keluhan, kritik, dan saran seputar pelayanan Kami. Masyarakat dapat menyampaikan melalui http://bit.ly/44scN2Q,” terang Arif.

Selain itu, tambah Arif, masyarakat juga bisa melapor melalui Instagram praja_tanbu.

Arif juga menambahkan segala aduan dari masyarakat serta kerahasiaan pelapor terjamin. Namun laporan harus jelas dan bukti dapat di terima akal sehat.

“Penegakan Perda sangat membutuhkan andil masyarakat, karena tanpa itu program pemerintah daerah dalam mendukung penataan maupun ketertiban lainnya bisa terwujud,” pungkas Seketaris Satpol PP dan Damkar Tanbu ini. [joni].

banner 336x280
Baca Juga  Polres Tanbu Gelar Dialog Sespim Bertajuk Strategi Cooling System Hadirkan Sejumlah Tokoh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini