BATULICIN, Dalam upaya percepatan penurunan prapelensi stunting, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) Kalsel, telah
menetapkan 26 desa dan kelurahan menjadi lokasi lokus (Lokus) stunting untuk tahun 2025 mendatang.
Hal itu terungkap saat rapat penetapan lokus stunting tahun 2025 sekaligus persiapan rembuk stunting tahun 2024,
di gelar di Aula Dinas P3AP2KB Tanah Bumbu di Batulicin, Jumat (22/3/2024).
Rapat dipimpin Ketua TP PKK Tanah Bumbu Hj Wahyu Windarti Zairullah Azhar dan dihadiri
pejabat lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
“Penetapan lokus tersebut dalam rangka percepatan penurunan prevelensi stunting,” kata Hj Wahyu Windarti,
Maka itu lanjutnya diperlukan penatapan lokus stunting agar integrasi progam perencanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan lebih terfokus dan terarah.
Dalam rapat ini menyepakati penetapan 26 nama nama desa dan kelurahan lokus stunting tahun 2025.
Dengan pertimbangan Empat kriteria yakni, jumlah keluarga beresiko stunting, jumlah balita stunting, prevalensi tinggi yang mempertimbangkan desa dengan prevalensi di atas 7 persen dan jumlah cakupan layanan 75 persen. [].