BATULICIN, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu, jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), menangkap seorang pria warga Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).
“Pelaku adalah pria berinisial RA ditangkap saat sedang jalan di pinggir jalan, pada Senin, (6/2/2023) sekira jam 18.15 Wita. Barang bukti diduga narkotika ditemukan di kantong celana yang dikenakan pelaku,” kata AKP Saryanto mewakili Kapolres Tanbu AKBP Trihambodo, dikonfirmasi, Selasa, (7/2/2023).
Petugas selanjutnya juga melakukan penggeledahan di kediaman pelaku di Jalan Lingkar 30, Desa Sarigadung, Kecamatan Simpang Empat.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 9,37 gram,” katanya.
Turut diamankan, 1 handphone (HP) merek Vivo warna putih, 2 buah timbangan digital, 1 bungkus platik klip dan 1 lembar tisu.
“Pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini selain pengedar juga pemakai” tandasnya
Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tanah Bumbu.[Joni]