BATULICIN,Genpikalsel – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) mendapati enam pasangan bukan suami istri disebuah hotel di wilayah kecamatan Simpang Empat.
Pada saat di periksa oleh petugas dikamar hotelnya masing-masing, tiba-tiba seorang pria kabur meninggalkan pasangan wanitanya seorang diri.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang mengatakan, bahwa Satpol PP Tanbu pada siang tadi melakukan penegakan peraturan daerah (Perda) Nomor 21 Tahun 2017 tentang penanganggulang protustusi.
“Dimana telah kita singgahi sebuah Hotel di wilayah Kecamatan Simpang Empat, dan kita menemukan enam pasang pria dan perempuan,”ucap Anwar.
Anwar menjelaskan, dari enam pasang yang ditemukan, ada satu pasang yang teman prianya kabur saat ingin diperiksa oleh Petugas Satpol PP Tanbu.
“Rupanya petugas menemukan pipet dan klip plastik diduga bekas sabu,”papar Anwar.
Kemudian perempuan yang ditinggal prianya kabur tadi diserahkan ke Satrasnarkoba Polres Tanbu untuk ditindaklanjuti temuan tersebut.
“Jadi petugas Satpol PP Tanbu hanya membawa 5 pasangan bukan suami istri ke kantor Satpol PP Tanbu. Lima pasangan ini, 4 diantaranya warga luar Tanah Bumbu dan 1 pasangan lagi adalah warga Tanbu,”tutup Anwar.[JN]