Pencuri HP dan Uang Tunai Diwilayah Desa Wiritasari Kusan Hilir Akhirnya Berhasil Diringkus Polisi

BATULICIN, Kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi Sabtu, 24 Februari 2024 lalu di Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel berhasil diungkap aparat kepolisian.

Personil Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu yang dipimpin Kapolsek Kusan Hilir Iptu Badruddin, SH, Rabu, 17 April 2024 sekira jam 15.00 Wita berhasil meringkus terduga pelaku Curat tersebut.

“Identitas pelaku tindak pidana Curat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP
tersebut adalah laki-laki inisial MY. Pelaku diamankan
di Perumahan Khairun Nisa, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Tanbu,” kata Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga, Kamis, (8/4/2024).

Jonser menjelaskan peristiwa pidana Curat terjadi pada Sabtu 24 Februari 2024 sekira jam 23.00 Wita di rumah korban pelapor yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, RT. 004, RW. 000, Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir.

“Berdasarkan laporan korban Salsiah (40) telah kehilangan 2 unit handphone dan uang tunai,” kata Jonser.

Lanjutnya pelalpor kehilangan 1 unit handphone merk Vivo V27 warna Flowing Gold yang berada di ruang keluarga di atas dus air minum.

Selanjutnya korban juga kehilangan 1 unit handphone merk VIVO V7+ warna hitam dan 1 (satu) unit handphone Vivo X50 pro warna abu-abu silver yang berada didalam laci meja ruang tamu.

“Sedangkan uang tunai sebesar Rp. 9.000.000 (sembilan juta rupiah) yang berada di dalam dompet yang mana dompet tersebut berada di dalam tas selempang juga hilang,” terangnya.

Pelapor mengetahui kehilangan 2 unit handphone dan uang tunai setelah pelapor usai melaksanakan salat subuh.

Atas kejadian pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian materil sebesar Rp. 30 juta, dan melaporkan kejadian tersebut ke Kantor Polsek Kusan Hilir guna proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga  Satpol PP dan Damkar Tanbu Rutin Pembinaan Program Unggulan Pemda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *