BATULICIN – Seorang pemuda bernama
Robi Asidik (28) mengalami luka serius akibat diduga dianiaya seorang pelaku yang tak terima ditegur karena mengegas-ngegas (geber-geber) sepeda motor.
Korban yang mengalami luka berat itu dilarikan ke Puskesmas setempat.
Kejadian penganiayaan itu terjadi pada sore Jumat (17/11/2023) di sebuah warung di Desa Teluk Kepayang, Kecamatan Teluk Kepayang Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu).
Pelaku menganiaya Robi Asidik yang juga warga Desa Teluk Kepayang itu menggunakan sebilah parang, untung saja insiden itu sempat dilerai oleh saksi yang ada di sekitar lokasi, namun saat itu si pelaku langsung menggambil langkah seribu alias kabur melarikan diri.
Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo melaluI Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga membenarkan adanya tindak pidana penganiyaan yang dilaporkan ke Kantor Polsek Kusan Hulu tersebut.
“Banar adanya kejadian terkait dugaan tindak pidana Penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 Ayat (2) KHUPidana. Identitas pelaku sudah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran,” Kata Iptu Jonser, Sabtu, (19/11/2023).
Jonser menjelaskan bahwa sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan sementara ini sudah diamankan barang bukti sebilah parang bergagang warna coklat dengan panjang 40 cm yang digunakan pelaku menyerang korban.
Dari hasil penyidikan kata Jonser, diketahui kronologis kejadian berawal pada saat korban sedang duduk di sebuah warung, pada saat itu korban langsung didatangi oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor Satria F berwarna hitam, kala itu pelaku menggeber-geber sepeda motornya.
Korban yang merasa terganggu kemudian menegur pelaku agar tidak mengegas ngegas (geber-geber) sepeda motornya. Akan tetapi Pelaku tidak terima adanya teguran korban.
“Sehingga akhirnya pelaku dan korban terjadi cekcok mulut kemudian pelaku mendatangi korban dan melakukan penganiayaan terhadap korban, yang mana akibat dari penganiayaan tersebut korban mengalami luka berat,” jelas Jonser Sinaga.
Pada saat itu pelaku menganiaya korban menggunakan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis parang, tak berselang lama datang saksi melerai kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, kemudian pelaku langsung melarikan diri.
“Sementara korban yang mengalami luka kemudian dilarikan ke Puskesmas Teluk Kepayang untuk mendapatkan penanganan pertama,” ujar mantan Waka Polsek Kusan Hilir Ini.
“Jadi pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Kusan Hulu. Pelaku yang sudah diketahui identitasnya kini dalam pengejaran,”pungkas Jonser Sinaga. [joni].