Beranda Kriminal Pemuda Asal Desa Binawara Ini Terpaksa Lebaran di Dalam Penjara, Ini Kasusnya

Pemuda Asal Desa Binawara Ini Terpaksa Lebaran di Dalam Penjara, Ini Kasusnya

4
0

BATULICIN, genpikalsel.com – Seorang pemuda dengan inisial MS alias Tangir, warga asal Desa Binawara Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu terpaksa harus menjalani lebaran Idul Adha dari balik jeruji besi.

Pasalnya MS, pemuda berstatus mahasiswa itu tertangkap tangan atas kepemilikan barang haram, narkotika jenis sabu. Ia diciduk anggota
Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu, Polres Tanah Bumbu, Rabu 28 Juni 2023 sekira 17.30 Wita di Jalan Valgoson Rt. 07 Desa Binawara Kecamatam Kusan Hulu Kabupaten Tanah Bumbu.

Kapolres.Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo melalui Kasi Humas Iptu J. Sinaga membenarkan anggota Polsek Kusan Hulu menangkap seorang laki-laki berinisial MS alias Tangir.

“Penangkapan terlapor MS alias Tanggir ini, awalnya anggota Polsek Kusan Hulu melakukan Antik Intan 2023, kemudian menerima informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering terjadinya transaksi narkotika,” kata Iptu J Sinaga, Rabu, (28/6/2023).

Kemudian anggota Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu menindak lanjuti atas informasi masyarakat tersebut dan
setelah melakukan penyelidikan mendalam
Unit Reskrim Polsek Kusan Hulu bergerak mendatangi TKP (tempat kejadian perkara).

“Saat anggota unit Reskrim akan masuk ke dalam rumah pelaku, ada melihat pelaku sempat berlari ke arah belakang dan anggota melihat ada pelaku membuang benda dan selanjutnya pelaku menunjukan sendiri benda apa yang dibuang lewat dapur itu,” ungkapnya.

“Dari pelaku MS ditemukan barang bukti berupa 21 ( dua puluh satu ) paket narkotika jenis sabu setelah ditimbang berat bersih 2.02 (dua koma nol dua) gram yang dibungkus dengan tisu warna putih kemudian disimpan dan dimasukan ke dalam bolam lampu yg sudah tidak tepakai,” katanya menerangkan

Turut diamankan barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara itu, selanjutnya pelaku MS barang bukti diamankan di Mapolsek Kusan Hulu.

Baca Juga  Pererat Silaturahim, DPC APBMI Tanbu Bukber Bersama Anggota dan Jurnalis Bumi Bersujud

Akibat perbuatannya MS, alias Tangir kini hanya meratapi penyesalan, Ia harus berurusan dengan hukum dan menjalani hari-harinya di balik jeruji besi.[joni

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini