BATULICIN, GK – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) telah mendaftarkan Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kepada para kader.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD) Kabupaten Tanah Bumbu, Samsir secara simbolis menerima sebanyak 1.318 kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi
Kader Posyandu Desa tersebut yang diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Cabang Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin, Kamis (12/9/2024) di
rumah makan Dapur Leha, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Selain penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kader Posyandu Desa tersebut, juga diserahkan Santunan JKM sebasar Rp.42.000.000 kepada ahli Waris Ibu Suprihatin Kader Posyandu Desa Pematang Ulin, Kecamatan Karang Bintang yang diserahkan Kepala Dinas PMD Tanbu, Samsir kepada kepala Desa Pematang Ulin sekaligus penyerahan penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tingkat Kalsel yang diberikan kepada Desa Pandansari, Kecamatan Karang Bintang.
Acara Evaluasi dan Simbolis Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Kader Posyandu di Kabupaten Tanah Bumbu ini
di Gelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanah Bumbu dengan mengundang seluruh Camat di Tanah Bumbu serta Seketaris DPMD, Ichsan dan Kabid DPMD setempat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batulicin Cabang Tanah Bumbu, Vina Dwina Yuskin mengatakan, pada kegitan penyerahan kartu kepesertaan perlindungan kader Posyandu di Desa ini kami bersinergi dengan DPMD Tanah Bumbu memberikan perlindungan pekerja yang ada di ekosistem Desa, seperti perangkat Desa, RT, RW, BPD LHD sudah terdaftar, dan sekarang kader Posyandu.
Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini lanjut Vina, ada dua Program, ada jaminan kecelakaan kerja, dan Jaminan Kematian.
“Pada jaminan kecelakaan kerja ini, ketika kader Posyandu atau perangkat desa masyarakat pekerja yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan ini, itu mulai turun dari rumah berangkat kerja dan kembali lagi kerumah, ketika terjadi resiko baik di jalan raya, maupun ditempat kerja tinggal datang ke rumah sakit pemerintah atau Marina dan seluruh Puskesmas di Tanah Bumbu yang sudah kerja sama dengan kami, ujar Vina.
Vina menjelaskan rumah sakit atau puskesmas di Tanah Bumbu yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, maka peserta yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ketika terjadi kecelakaan kerja maka masuk saja ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja maka pengobatannya sampai sembuh.
“Jadi pada hari ini kita menyerahkan Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 50 persen Kader Posyandu yang sudah terlindungi dan tadi kita juga menyerahkan santunan JKM kepada Kader Posyandu Desa Pematang Ulin,”tutupnya.
Sementara Kepala DPMD Tanbu, Samsir mengatakan, bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini tentunya sangat bermanfaat kepada masyarakat di Desa yang sudah terdaftar.
Sebenarnya ketika regulasi berubah para pekerja rentan yang di daftarakan melalui Program 1 Desa 100 pekerja rentan kemarin itu sudah tidak boleh, namun seiring waktu berjalan, dan kita berkoordinasi dan melakukan sosialisasi kepada Kepala Desa di 12 Kecamatan di Tanah Bumbu, sehingga seratus pekerja rentan ini boleh kita anggarkan di Alokasi Dana Desa, termasuk Kader Posyandu yang hanya pembayaran SCR mendiri dengan biaya yang sangat terjangkau Rp.5.400 dengan jamin yang sama kematian dan kecelakaan kerja
Samsir menjelaskan, bahwa pemerintah daerah melalui kebijakan strategis dan av jas utuk kemanfaatan masyarakat kecil, masyarakat yang tidak mampu yang masuk seratus pekerja rentan dan Kader Posyandu harus dilindungi melalui BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi saya berpesan kepada kepala Desa harus mensosialisasikan kepada para pekerja rentan dan Kader Posyandu, bahwa betapa pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,”pungkas Samsir.