BATULICIN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu (Tanbu) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) menggelar penyuluhan hukum di SMAN 1 Kecamatan Kuranji, Jumat (31/4/2024).
Kegiatan penyuluhan hukum ini menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanah Bumbu sebagai narasumber.
Pada kesempatan ini Mahendra Harun Ar Rasyid, S.H., M.H. selaku Jaksa Fungsional bidang Intelijen pada Kejari Tanah Bumbu berkesempatan menjadi narasumber dengan membawa topik terkait Bullying dan Cyber Bullying.
Mahendra Harun menekankan kepada para siswa dan siswi SMAN 1 Kuranji bahwa dampak bullying terhadap korban sangat lah mendalam dan bagi para pelaku harus ingat bahwa sanksi hukuman menghantui mereka.
“Bahwa di era modern ini tidak hanya bullying dalam bentuk kuno, tetapi sudah marak terjadi dengan menggunakan sarana teknologi atau yang biasa disebut sebagai cyber bullying,,” ujarnya.
Lanjutnya,, bila dulu ada pepatah mengatakan, “mulutmu adalah harimaumu” saat ini berubah menjadi “jari-jarimu adalah harimaumu” dikarenakan kelalaian seseorang dan menjelek jelekkan seseorang melalui sosial media.
“Hal itu dapat menjadikan orang tersebut untuk diberikan sanksi, Undang-Undang ITE pun telah mengakomodir untuk tindak pidana tersebut,” terangnya.

Menurut Mahendra Harun, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu telah banyak melakukan kegiatan penyuluhan hukum semacam ini guna mengedukasi para pelajar yang ada di wilayah kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana tagline penyuluhan hukum kejaksaan.
“kenali hukum, jauhi hukuman”,jelas Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, hadir pula perwakilan dari Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu yang menjadi narasumber dengan topik Pencegahan Peredaran Narkotika. [joni].