Genpikalsel.com –
Penandatangan bersama nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu), Kalsel dan PT Indocement Tunggal Prakarsa (ITP) terkait penyediaan bahan bakar alternatif dari hasil pengolahan sampah domestik, Rabu (04/01/2023).
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Pemkab Tanbu diwakili Sekretaris Daerah Tanbu H Ambo Sakka. Sedangkan pihak PT ITP oleh General Manager Alternatif Fuel and Alternatif Material selaku Kuasa Direksi di Kantor Pusat PT Indocement Tunggal Prakarsa di Citeureup, Bandung, Jawa Barat.

“Tujuan kerjasama ini adalah untuk optimalisasi pengolahan sampah dan sebagai pemanfaatan energi alternatif bahan bakar, serta dalam rangka mendukung pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Tanah Bumbu,” kata Sekda H Ambo Sakka didampingi Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Tanbu Rahmad Prapto Udoyo.
Berbagai kebijakan telah dilakukan Pemkab Tanbu terkait tata kelola persampahan agar lebih baik lagi dari sisi kebersihan.[JN