Pemkab Tanbu bersama PN Batulicin Kelas II Jalin Kerjasama
Luncurkan Aplikasi Sipensil dan Sibakul

BATULICIN, genpikalsel – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Negeri (PN) Batulicin Kelas II, sekaligus meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Konsultasi Bantuan Hukum Online (SiBakul) dan aplikasi Sistem Informasi Salinan Penetapan Pengadilan Negeri Batulicin (SiPensil),
Kamis (2/2/2023) di Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Tanah Bumbu

Jalinan kerjasama diwujudkan melalui penandatanganan
nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) oleh
Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dengan Ketua PN Batulicin Kelas II Tanah Bumbu,Muhammad Chandra.

Untuk diketahui aplikasi SiBakul dan SiPensil merupakan kerjasama Pengadilan Negeri Batulicin Kelas II dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka meningkatkan pelayanan publik di kabupaten dengan moto ‘Bersujud’ Tanah Bumbu.

Foto: Ist.

Ketua PN Batulicin Kelas II, Muhammad Chandra, menyampaikan aplikasi yang dilaunching ini merupakan sebuah inovasi yang diciptakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Batulicin.

“Melalui aplikasi SiBakul, masyarakat pencari keadilan dapat melakukan konsultasi melalui WhatsApp (WA) mengenai persyaratan yang dibutuhkan ketika hendak mengajukan permohonan di Pengadilan,” kata Ketua PN Batulicin Kelas II ini.

Dilanjutkannya, masyarakat yang ada di kecamatan atau desa yang jaraknya cukup jauh dapat mempersiapkan persyaratan yang diperlukan terlebih dahulu dengan cara berkonsultasi melalui WhatsApp dan akan dilayani oleh Pos Bantuan Hukum PN Batulicin.

Selanjutjya aplikasi SiPensil adalah Sistem Informasi Salinan Penentapan Pengadilan Negeri Batulicin yang telah terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tanah Bumbu.

Masyarakat yang mengajukan permohonan dan membutuhkan penetapan dari Pengadilan dapat langsung datang ke Kantor Disdukcapil tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri Batulicin.

“Contohnya seperti perubahan nama, akan langsung di-input oleh petugas PN Batulicin dan otomatis terkoneksi dengan sistem yang ada di Disdukcapil” jelas Chandra.

Baca Juga  Bupati Zairullah Ajak Organisasi PWRI Dukung Program Pemerintah Untuk Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

Ketua PN Batulicin berharap dengan adanya kerjasama tersebut maka pemerintah di tingkat kecamatan dan desa dapat membantu mengawal serta mensosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat, sehingga keberadaan aplikasi itu manfaatnya lebih banyak menyentuh kemasyarakat. [Joni]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *