Beranda Tanah Laut Pemkab Tanah Laut Serahkan 529 Sertifikat Tanah Program PTSL, Lampaui Target Nasional

Pemkab Tanah Laut Serahkan 529 Sertifikat Tanah Program PTSL, Lampaui Target Nasional

43
0
Bupati Tala, H. Rahmat Trianto saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga didampingi Kepala Kantah Tala, Endah Nurcahya. Foto:Istimewa

PELAIHARI,GK – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) melalui Bupati H. Rahmat Trianto secara resmi menyerahkan 529 sertifikat tanah kepada masyarakat dalam rangkaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Acara penyerahan dilangsungkan di Aula Kantor Pertanahan (Kantah) Tanah Laut, Rabu (16/4/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rahmat menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada 10 orang perwakilan penerima. Ia menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung kelancaran program PTSL di daerah.

“Tanpa kolaborasi dan sinergi antara pemerintah daerah, Kantah, aparat desa, dan masyarakat, program PTSL sulit untuk direalisasikan secara optimal,” ujar Bupati.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjaga dan memanfaatkan sertifikat tanah dengan bijak serta waspada terhadap potensi penyalahgunaan dokumen, meskipun telah terdigitalisasi.

“Sertifikat ini sudah dalam format digital, namun tetap perlu kehati-hatian agar tidak disalahgunakan,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tanah Laut, Endah Nurcahya, menyampaikan bahwa pencapaian ini tidak hanya berhasil memenuhi, tetapi juga melampaui target yang ditetapkan secara nasional.

“Tanah Laut menjadi kabupaten tercepat dalam penyelesaian sertifikat di Kalimantan Selatan, bahkan melebihi target Kementerian yang menetapkan 500 bidang,” jelasnya.

Adapun 529 sertifikat tersebut tersebar di 10 desa, yakni Desa Kuringkit, Batilai, Maluka Baulin, Jorong, Sungai Cuka, Sungai Pinang, Martadah, Bluru, Ketapang, dan Handil Maluka.[BCK]

banner 336x280
Baca Juga  Bupati Tanah Laut Apresiasi Efisiensi Anggaran dan Kinerja Unggul OPD serta Desa

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini