Pemilik Bengkel di Kusan Hilir ini Diciduk Polisi dengan Barbuk Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Pelaku dan Barang Bukti. Foto: Humas Polres Tanbu.

BATULICIN – Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap perkara Narkotika serta menangkap pemilik bengkel, pria dengan inisial HA alias Ipung (38), pada Kamis (19/2/2025) sekitar pukul 09.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di Bengkel Motor Ipung, yang berlokasi di Jalan Brigjen H. Hasan Basri, Desa Pagaruyung. Berdasarkan laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya  melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, Iptu Jonser Sinaga, dalam rilis resmi yang diterima genpikalsel.com mengatakan saat penggerebekan, polisi menemukan 54 paket sabu-sabu dengan berat bersih 5,17 gram. Barang haram itu disembunyikan di berbagai tempat, termasuk dalam kotak permen dan tutup starter motor. Selain itu, ditemukan pula dua timbangan digital, sendok sabu yang terbuat dari sedotan, serta sejumlah plastik klip yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

“Tersangka tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu saat kami lakukan penggerebekan. Ini menjadi bukti bahwa tempat ini memang digunakan sebagai lokasi transaksi,” beber Iptu Jonser Sinaga.

Lanjutnya, dari hasil pemeriksaan awal, HA diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga menjadi pengedar dan perantara dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Modus operandi yang dilakukan cukup rapi, dengan menggunakan bengkel sebagai kedok untuk menjalankan bisnis haramnya.

“Sabu-sabu ini disembunyikan dalam berbagai wadah untuk mengelabui petugas. Bahkan, tersangka memiliki beberapa alat pendukung untuk menimbang dan mengemas barang haram tersebut,” tambah Jonser Sinaga.

Atas perbuatannya, HA dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga  Meriahkan Momen Hari Kemerdekaan, Dinkes Tanbu gelar Berbagai Lomba

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.[jon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *