BATULICIN, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024, Rabu, (12/7/2023).
Penyampaikan KUA PPAS ini pada rapat paripurna DPRD Tanah Bumbu yang digelar diruang rapat papripurna DPRD setempat.
Pada rapat paripurna tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Tanah Bumbu.
Bupati Tanbu dr HM Zairullah Azhar yang diwakili Asisten Administrasi Umum Andi Aminuddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD. Sehingga terselenggaranya rapat paripurna tersebut.

“Ini akan meningkatkan kualitas pembangunan daerah serta membantu pemerintah daerah menjalankan tugasnya mewujudkan Tanbu maju, mandiri, dan sejahtera,” kata Andi Aminuddin.
Dilanjutkannya, penyusunan anggaran memerlukan penyelarasan kebijakan, perencanaan, dan penganggaran antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Tujuan utama dari penyusunan APBD adalah untuk menyelaraskan kebijakan ekonomi makro dan sumber daya yang tersedia,” katanya membacakan sambutan Bupati Tanbu.
Lanjut dia mengalokasikan sumber daya secara tepat sesuai dengan kebijakan pemerintah, serta mempersiapkan kondisi yang baik untuk pengelolaan anggaran.
Perlunya bahwa DPRD segera membahas Rancangan KUA-PPAS APBD 2024 guna mencapai persetujuan bersama dan menetapkannya sebagai Perda.
Setelah DPRD menetapkan dan mengesahkan Peraturan Daerah tersebut di harapkan pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Tanah Bumbu meningkat. [joni].