KOTABARU – Usaha mikro kecil menengah (UMKM) di wilayah Kecamatan Pulau Laut Sigam, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mendapatkan pembekalan pelatihan.
Acara yang melalui Forum Group Diskusi (FGD) dan Pelatihan kepada BUMDes, UMKM dan Usaha Kreatif Binaan PT Arutmin Indonesia-NPLCT dilaksanakan di Hotel Grand Surya, Kabpuaten Kotabaru.
Kegiatan dilaksanakan Rabu (14/12/2022) siang yang hadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra (Setda) Kotabaru, H Minggu Basuki, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Hardani, dan Kabid Pertunjukan, Event Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Disparpora Kotabaru.
Supervisor CDEA NPLCT Kotabaru, Yogi Swara Putra Mendra, yang menjadi narasumber memaparkan materi tentang tantangan peluang usaha produk UMKM Kotabaru cukup banyak.
Namun lanjut Yogi, masih perlu variasi, dengan memperbanyak varian produk yang diolah untuk dipasarkan. Tantangan ke depan bagi produk-produk lokal. Karena sekarang masih banyak prodok-produk dari luar daerah Kotabaru.
Menurut Yogi, banyak potensi-potensi di Kotabaru yang bisa digarap, baik pengembangan sektor UMKM maupun pariwisata. Sektor ini menjadi bagian yang berkaitan erat dengan UMKM.
Sementara itu, Manager Senakin Mine dan NPLCT, Ahmad Juaeni mengatakan, pihaknya tidak hanya berkomitmen mendorong pelaku UMKM terlebih menjadi binaan perusahaan.
Namun lanjut Ahmad, mengajak jajarannya di perusahaan, untuk tetap menggunakan produk yang dibuat pelaku usaha di Kotabaru Kalimantan Selatan.
Ahmad mengatakan, kedepan seragam seragam tidak lagi membeli dari luar, namun dari pelaku UMKM Kotabaru. Kami tergetkan 1.000 lembar.
Kepala Diskoperdag Kotabaru Hardani mengatakan, menyambut baik dilaksanakan FGD dan Pelatihan yang digagas PT Arutmin Indonesia.
“Kegiatan seperti ini harus terus dilaksanakan dimanapun kegiatannya,” pinta Hardani.

Hardani juga mengingatkan kepada pelaku UMKM, agar tetap mengikuti perkembangan terutama dalam hal pemasaran dengan memanfaatkan teknologi-teknologi yang berkembang pada saat ini.
Paling penting lanjut Hardani, diketahui oleh para pelaku UMKM Kotabaru adalah bagi yang belum memiliki NIP (Nomor Induk Perusahaan) agar segera diurus ke instansi terkait, Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu. Karena NIP sangat diperlukan ketika ingin mengajukan pinjaman modal usaha, misal ke bank. Tidak memiliki NIP, maka tidak dilayani.
Diketahui pembukaan kegiatan ini juga dilakukan penandatangan MoU beberapa pemilik UMKM dengan PT Arutmin.[J/Yandi]