Pelaku Pembunuhan di Depan Parkiran Karoke Diva Tanbu Ditangkap Polisi di Kotabaru

BATULICIN, Aparat kepolisian Polres Tanah Bumbu (Tambu) berhasil menangkap buron pelaku penusukan yang menyebabkan korban berinisial P meninggal dunia, peristiwa penganiyaan terjadi setahun silam tepatnya dinihari sekira pukul 03.00 Wita, Rabu, 8 Maret 2023, 

di depan parkiran Karaoke Diva di Jalan Kusambi Desa Desa Baroqah, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu.

Korban P (35), lelaki, warga Desa Sari Mulya Kecamatan Mentewe, Tanbu tewas bersimbah darah usai ditusuk pria berinisial PY (21) dengan sebilah pisau di bagian perut korban.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga mengatakan, atas laporan istri korban polisi melakukan penyelidikan lalu memburu pelaku.

Pada hari Jum’at 08 Maret 2024 sekitar jam 04.00 Wita anggota unit Reskrim Polsek Simpang Empat yang dibackup oleh Resmob Polres Tanah Bumbu dan Unit Kamnek Satintelkam Polres Tanah Bumbu, berhasil mengamankan pelaku.

“Identitas pelaku inisial PY (21) adalah warga beralamat di Jalan Kodeco km 83, Desa Peremasan, Kecamatan Hampang, Kabupaten Kotabaru,” kata Jonser.

PY ditangkap saat berada di sebuah rumah yang berada di Jl. Kodeco Km. 83 Salat Rt. 002 Rw. 002 Desa Peramasan 2 x 9 Kec. Hampang Kabupaten Kotabaru.

TY terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian sebagaimana Pasal 338 Jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Polsek Sempang Empat guna mengikuti serangkaian penyidikan,” tutup Jonser. [joni]

Baca Juga  Sebut Hasil Kontemplasi Ketua ISNU Tanah Bumbu Ini Ajak Dukung Pasangan Andi Rudi Latif - Bahsanudin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *