Pelaku Curanmor di Depan Hotel Wilayah Batulicin Berhasil Diringkus Polisi Disatui

BATULICIN, Sebulan berlalu usai berhasil mencuri sebuah sepeda motor, MJ (24) akhirnya diringkus polisi.

MJ pemuda beralamat di Jalan Karya Bersama RT. 015 Desa Sungai Danau Kecamatan Satui Tanah Bumbu ini nampaknya bakal menjalani lebaran di penjara, pasalnya Ia terbukti telah melakukan tindak pidana pencurian.

Tersangka MJ ditangkap Unit Reskrim Polsek Batulicin yang dibackup Unit Reskrim Polsek Satui di Gang Melati Desa Sungai Danau, Senin tanggal 25 Maret 2024 malam.

“Ya benar telah diamankan seorang pria MJ merupakan pelaku tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP,” kata Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humasnya Iptu Jonser Sinaga didampingi Kapolsek Batulicin, Iptu Kusnin, Selasa, (26/3/2024).

Lanjut Kusnin, pelaku ditangkap berdasarkan atas dasar laporan korban NH (24) mahasiswi yang kehilangan sebuah sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam Nomor Polisi DA 5470 ZAG tahun 2023.

“Motor milik korban hilang bulan lalu tepatnya
pada Minggu 25 Februari 2024, saat itu sekira jam 22.40 Wita korban datang menginap di Hotel Chandra Asri Desa Kersik Putih Kecamatan Batulicin Tanah Bumbu,” kata Kusnin menguraikan kronologis kejadian itu.

Pelapor saat itu
telah memarkirkan sepeda motor tersebut di depan kamar hotel dengan posisi kunci sepeda motor masih terpasang.

Sekira jam 02.00 Wita saat pelapor ingin pulang, namun pelapor terkejut karna sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan kamar hotel alias raib.

Pelapor meminta petugas hotel memeriksa CCTV hotel dan benar saja mendapati ada seorang laki-laki yang telah mengambil sepeda motor milik korban.

“Atas kehilangan sepeda motor pelapor mengalami kerugian sebesar Rp.32 juta
kemudian korban melaporkan kejadian ke Polsek Batulicin untuk guna proses hukum lebih lanjut,” ujar Kapolsek Batulicin ini.

Baca Juga  Halalbihalal Sederhana Wabup Tanah Bumbu Bahsanuddin Dibanjiri Warga

Berbekal dari laporan korban dan olah TKP di lokasi, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku curanmor tersebut di Desa Sungai Danau . [joni]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *