BATULICIN, genpikalsel.com – Polisi Kehutanan (Polhut) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kusan Tanah Bumbu (Tanbu), Kalimantan Selatan, gencar melakukan patroli sekaligus sosialiasi untuk mencegah perambahan kawasan Hutan Produksi (HP) dan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Saat giat patroli beberapa waktu lalu, petugas KPH Kusan kembali mengamankan potong kayu tak bertuan jenis rimba campuran.
Total ada sekitar kurang lebih 8 kubik kayu rimba campuran tak bertuan tersebut didapati petugas saat melakukan patroli rutin di Desa Mangkal Api, Kecamatan Teluk Kepayang, pada 26 Juli 2023 lalu.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanbu, A Raihanor, S.Hut didampingi Kasi Perlindungan Hutan KPH Kusan, Dawan, dan komandan polhut kusan, Supardi, kepada wartawan genpikalsel.com dikantornya, Senin (14/8/2023) mengungkapkan, temuan kayu rimba didapati petugas saat melakukan kegiatan patroli rutin beberapa waktu lalu.
“Petugas Polhut menemukan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan di sekitaran Kecamatan Teluk Kepayang,, Desa Mangkal Api,” jelas A Raihanor.
Kemudian, lanjut A Raihanor, petugas Polhut berusaha mencari tahu siapa pemilik kayu tersebut. Namun karena tidak ditemukan pemiliknya, petugas pun mengamankan kayu tersebut ke Kantor KPH Kusan di Batulicin.
Dia juga menjelaskan, bahwa Petugas KPH Kusan dalam patroli rutin ini sekaligus melakukan pemasangan papan himbauan, baik itu dengan pembakaran hutan, perambahan hutan. Kita juga kemarin mengikuti rapat koordinasi (Rakor) serta mengikuti apel siaga pengendalian kebakaran hutan dan lahan di Pemkab Tanbu.
“Jadi ini kan kondisi cuaca panas, maka kami menghimbau serta melakukan sosialisasi waspada terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Serta kami akan melakukan patroli rutin untuk memastikan, terutama yang rawan terjadi kebakaran hutan,”pungkasnya[Joni]