Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru 2025-2030

KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 1, Muhammad Rusli, S.Sos dan Syairi Mukhlis, S.Sos, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kotabaru periode 2025-2030. Penetapan tersebut diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka di Hotel Grand Surya, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Kotabaru, Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan KPU Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025. “Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli, S.Sos dan Syairi Mukhlis, S.Sos, dengan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44% dari total suara sah, sebagai pasangan terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024,” tegasnya.

Muhammad Rusli, Bupati terpilih, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses Pilkada Serentak 2024. “Kami berterima kasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu, dan semua pihak yang telah bekerja keras memastikan kelancaran pemilihan ini. Ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada masyarakat Kotabaru atas kepercayaan yang diberikan kepada kami,” ujarnya penuh haru.

Rusli menyadari amanah yang diemban adalah tanggung jawab besar. Ia berjanji akan bekerja keras demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru. “Kami berkomitmen untuk membangun Kotabaru yang lebih maju, sejahtera, dan berkeadilan. Fokus kami adalah pembangunan berkelanjutan, penciptaan lapangan kerja, peningkatan kualitas pendidikan, serta pelayanan kesehatan yang lebih baik,” tuturnya.

Dalam pidatonya, Rusli mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu demi mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah. “Kesuksesan kami bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Kami membutuhkan dukungan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, untuk membangun Kotabaru yang inklusif dan bermanfaat bagi semua,” tegasnya.

Baca Juga  Diduga Edarkan Narkoba, BN di Ringkus Satresnarkoba Polres Kotabaru di Sebuah Rumah Desa Semayap

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan. “Mari kita saling mendukung dan bekerja sama untuk kesejahteraan bersama. Bersama, kita wujudkan Kotabaru yang lebih baik,” pungkasnya.

Dalam rapat pleno tersebut, dilakukan penandatanganan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.

Acara ini dihadiri langsung oleh pasangan calon terpilih, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, staf ahli Setda Kotabaru, KPU dan Bawaslu Kotabaru, pimpinan partai politik, serta PPK dari seluruh kecamatan di Kotabaru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *