BATULICIN, genpikalsel.com Kedatangan Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia H Yaqut Cholil Qoumas di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan agenda meresmikan Kampung Zakat Selasa, (17/1/2023).
Kampung Zakat kali ini ditetapkan di Desa Sukamaju, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanbu.
Turut mendampingi Menag RI Ketua Yayasan Assalam Fil Alamin (ASFA) Komjen Pol (Purn) Dr. Syafruddin, acara juga dirangkai dengan tasaruf zakat Lazis ASFA se-Kalimantan Selatan.
Turut hadir mendampingi Menag, Dirjen Bimas Islam Prof. Dr. Kamaruddin Amin, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf H. Tarmizi Tohor, dan Kasubdit Ziswaf Hj. Andi Yasri.
Pencanangan Program Kampung Zakat Desa Sukamaju Kecamatan Batulicin ini ditandai dengan pembukaan tirai dan menebarkan benih ikan oleh Menag di embung yang menjadi milik Kampung Zakat.
Menag dalam sambutannya menyampaikan Kementerian Agama mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Indonesia.
“Kami sudah diskusikan dengan berbagai lembaga pengelola zakat, bila saat ini baru ada 514 kampung zakat. Kita akan masifkan lagi pada tahun ini menjadi 1.000 kampung zakat. Kalau ini bisa berjalan dengan baik, saya yakin upaya pemerintah dalam melepaskan kemiskinan itu akan didorong oleh keberadaan kampung zakat yang diinisiasi dan didirikan oleh masyarakat,” ujar Menag di Tanbu.
Iya menandaskan zakat adalah ibadah yang bersifat kebendaan sekaligus bersifat sosial.
Di dalam Al-Qur’an, lanjut Menag, zakat adalah ibadah yang penting dan tidak boleh ditinggalkan oleh umat Islam.
“Inisiasi kampung zakat dari Ditjen Bimas Islam Kemenag ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua, bahwa bagi yang berkecukupan memiliki kewajiban menyisihkan harta untuk berzakat yang notabene hak orang lain yang dititipkan ke kita,” pesannya.
“Kita berharap Kampung Zakat ini bisa menginspirasi bagi kita semua untuk tidak lupa menunaikan zakat. Kampung zakat juga bisa menjadi ikhtiar dalam pengentasan kemiskinan,” kata Gus Qolill Qaumas.
Jadi lanjutnya ikhtiar-ikhtiar dari masyarakat yang mendirikan Kampung Zakat menjadi bagian dari upaya dalam mempercepat pelepasan kemiskinan. [JN]