Mantap! 23 Desa di Tanbu Berstatus Mandiri Terima Penghargaan dari Kementerian Desa

BATULICIN, genpikalsel.com –
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan sukses meningkatkan status desa menjadi Desa Mandiri di tahun 2022 lalu, total ada 23 desa berstatus Mandiri saat ini di kabupaten dengan motto Bersujud ini.

Atas capaian prestasi itu Pemkab Tanah Bumbu menerima apresiasi dari pemerintah pusat, yakni penghargaan Lencana Desa Mandiri dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ( Kemendes PDTT ).

Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Tanah Bumbu, Samsir,
kepada wartawan, Rabu, (11/1/2023).
mengungkapkan capaian prestasi itu tentu berhasil mewujudkan 23 desa mandiri.

“Ini tak lepas dari perjuangan dan doa Bupati kita HM Zairullah Azhar yang terus melakukan inovasi-inovasi khususnya dalam rangka memandirikan desa,” kata Samsir

Lanjutnya lanjut Samsir menjelaskan, di tahun 2022 cukup banyak desa yang statusnya berubah jadi Mandiri yaitu 23 desa, sehingga dengan menjadikan desa mandiri tentu ada perubahan-perubahan secara signifikan menuju kesejahteraan masyarakat.

“Salah satunya dengan mandirinya desa kita bisa melakukan peningakatan ekonomi masyarakat melelui pengembangan BumDes,” tuturnya.

Dilanjutkanya, adapun tanda penghargaan untuk 23 Desa Mandiri itu diserahkan langsung oleh Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar didampingi Sekd H. Ambo Sakka, selasai apel gabungan di halaman kantor bupati, pada Senin, 9 Januari 2023.

Piagam penghargaan diterima beberapa Camat dan juga langsung oleh sejumlah Kades.

“Jumlah 23 Desa berstatus Mandiri di Kabupaten Tanah Bumbu ini berdasarkan capaian data Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2022 dengan berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) dari Kemendes PDTT,”terang Kadis PMD Samsir

Ia menjelaskan data IDM berbasis SDGs merupakan desa yang memiliki ketersediaan akses terhadap pelayanan dasar yang mencukupi dan infrastruktur yang memadai.

Baca Juga  Mantapkan Program Unggulan SDSM, Zairullah Silaturahmi Dengan Kades se-Tanah Bumbu

“Jumlah 23 desa Mandiri tersebut, merupakan desa yang memiliki nilai Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75,” ujarnya lagi.

Kemudian desa mandiri juga ditentukan berdasarkan IKS (indeks ketahanan sosial), IKE (indeks ketahanan ekonomi) dan IKL (indeks ketahanan lingkungan).

Diharapkan desa-desa yang masih berstatus desa maju dan berkembang di Kabupaten Tanah Bumbu, ke depan bisa meningkatkan status menjadi desa mandiri. [JN]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *