Beranda Kriminal Maling Sepeda Motor Yang Beraksi di Desa Bersujud di Tanbu Berhasil Diringkus...

Maling Sepeda Motor Yang Beraksi di Desa Bersujud di Tanbu Berhasil Diringkus Polisi di Kaltim

7
0

BATULICIN, GK – Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) inisial IR (27) mengalami nasib apes setelah tertangkap polisi hanya sehari setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Scoppy

Peristiwa curanmor ini terjadi di sebuah kawasan pemukiman di Jalan Ketapi Ujung gang Belimbing RT 005 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Rabu, 11 September 2024 sekira jam 17.00 Wita. di mana pelaku berhasil membawa kabur sebuah sepeda motor yang diparkir di samping rumah korban.

Setelah korban melaporkan kehilangan motornya ke pihak kepolisian, petugas langsung melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya

Kerja kerja keras aparat kepolisian membuahkan hasil pada Kamis 12 September 2024 sekitar jam 20.00 Wita anggota unit reskrim Polsek Simpang empat yang di back up oleh Unit Resmob Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Paser berhasil menangkap pelaku.

“Jadi setelah dilakukan pengejaran pelaku Curanmor ini berhasil ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur.Identiras Pelaku Curanmor tersebut seorang pria Inisial IR (27) diamankan tepatnya di Jalan Jendral Sudirman No. 19 Kecamatan Tanah Grogot Kabupaten Tanah Paser,” kata Kapolres Tanbu AKBP Arief Prasetya melalui Kasi Humas Iptu Jonser Sinaga.

Pelaku IR ditangkap karma mencuri sebuah sepeda motor merk Honda Scoppy warna mera hitam dengan Nopol: DA 6067 GBP milik korban SA (33).

Kejadian berawal pada saat korban pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut di samping rumah yang mana sebelumnya sepeda motor tersebut dipakai oleh pelapor pergi ke kantor Desa Bersujud untuk mengambil kupon gas?

Pada saat pelapor memarkirkan sepeda motor tersebut tidak terkunci stang lalu pelapor menaruh kunci kontak sepeda motor tersebut di dashboard sebelah kiri kemudian masuk ke dalam rumah, lalu pada saat pelapor bangun tidur sekira jam 16.30 Wita pada saat pelapor ingin kembali ke kantor desa untuk mengambil gas, pelapor sudah mendapati sepeda motor milikmya
merk Honda Scoppy warna merah hitam dengan Nopol: DA 6067 GBP tersebur sudah raib alias hilang.

Baca Juga  Bupati Zairullah Serahkan Hibah Kompetitif Program YESS Kepada PuluhanPemuda Tani di Tanbu

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp. 11.000.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Simpang Empat.

banner 336x280

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini