KOTABARU, GK – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas (Kalapas) IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menegaskan komitmennya untuk meningkatkan pengamanan dan memerangi penyalahgunaan narkoba, pungli dan handphone dalam mensukseskan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).
Bentuk konkret dalam perwujudan komitmen Lapas kelas IIA Kotabaru melakukan melakukan rajia secara rutin dan sewaktu-waktu atau insidentil.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah dalam upaya menerapkan kebijakan Zero Halinar yang berarti tidak ada peredaran Narkoba dan handphone di dalam Lapas kelas IIA Kotabaru.
“Tujuan penguatan untuk pengamanan menciptakan Lapas Kotabaru yaitu Zero Halinar,” ucapnya Kalapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah saat dikonfirmasi genpikalsel.com, Sabtu (26/10/2024)
Doni menjelaskan bahwa langkah pertama yang diambil adalah penguatan internal. Setiap pegawai wajib menjalani pemeriksaan saat masuk, dan hanya handphone yang terdaftar dalam sistem barcode yang boleh melewati pintu P2U.
“Kami juga memiliki program inovatif bernama ‘Si Babe’, sistem barcode handphone. Jadi, setiap handphone pegawai harus didaftarkan, dan yang boleh melewati pemeriksaan hanya yang terdaftar. Selain itu, Handphone hanya bisa digunakan sampai batas pintu 3 dan tidak boleh melewati pintu ke 4,” tegasnya.
Doni juga menambahkan, “Jika ada handphone yang tidak terdaftar, itu berarti dinyatakan ilegal. Disitu lah kita khawatirkan handphone ini bisa masuk ke warga binaan, dan hal tersebut tidak kami perkenankan.”
Kemudian selain penguatan pegawai, Doni Handriansyah juga memaparkan bahwa Lapas kelas IIA Kotabaru juga menerapkan sistem kontrol keliling yang dinamakan ‘Si Bolang’ (Sistem Kontrol Beranggem). Sistem ini menggunakan barcode yang dipasang di titik-titik tertentu dan para petugas pengamanan wajib memindai barcode tersebut, sehingga laporan otomatis masuk ke Google Spreadsheet atau Google Sheets.
“Dengan sistem ini, kita bisa memantau kontrol keliling dan meminimalisir manipulasi laporan. Selain itu, kami berikan sosialisasi dan melakukan razia insidentil untuk memastikan keamanan,” terangnya.
Tak hanya itu, Doni juga mengungkapkan bahwa Lapas kelas IIA Kotabaru juga selalu berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) seperti kepolisian untuk penguatan eksternal.
“Kami juga selalu bekerjasama dengan kepolisian dan melakukan sambang patroli untuk memastikan keamanan.”
Diakhir kata, Doni Handriansyah berharap dari langkah-langkah ini, semoga Lapas Kelas IIA Kotabaru menjadi lingkungan yang aman dan bersih serta bebas dari peredaran narkoba dan handphone ilegal.
“Dalam menjalankan visi dan misi presiden serta instruksi menteri, kami berkomitmen melaksanakan pemberantasan narkoba di Lapas Kelas IIA Kotabaru,” pungkasnya, Doni Handriansyah. [Yandi].