Langgar Aturan, Penjual Buah Durian di Trotoar di Minta Pindah ke Pasar Oleh Petugas Satpol PP Tanbu

BATULICIN, Genpikalsel – Karena berjualan di atas trotoar, tepatnya di kawasan Batulicin, kelurahan Batulicin, sejumlah lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) ditertibkan petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Kalimantan Selatan (Kalsel).

Keberadaan pedagan durian dan buah lainnya ini berada diatas trotoar dan ini dinilai sudah melanggar aturan.

Mereka terlihat mempersempit area jalan umum serta menganggu kenyamanan pejalan kaki.

Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, H Anwar Salujang saat dihubungi mengatakan, anggota Satpol PP  melakukan penertiban terhadap Penjual buah di atas trotoar dan diberikan solusi agar berjualan masuk kepasar Minggu.

Petugas Satpol PP Tanbu Saat Memberikan Solusi kepada Pedagan Buah Durian Agar berjualan di Pasar. Foto kiriman Kepala Satpol PP Tanbu, Anwar Salujang

“Mereka ditertibkan supaya pengguna jalan kaki tidak terganggu dan menjaga ketenteraman umum. Mereka para penjual buah supaya tidak menempatkan dagangan buahnya di atas trotoar. Karena jalan menjadi  sempit,”ucap Anwar, Minggu (2/10/2022).

Anwar menjelaskan, penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP Tanbu tak lain supaya Kota Batulicin menjadi tertib, bersih dan teratur. 

“Jadi tadi pagi sampai sekarang lokasi masih di jaga petugas Satpol PP, dan kami minta meraka agar jangan melanggar aturan dan diminta pengertiannya,”pungkas Anwar.[JN]

Baca Juga  Security PTPN IV Pasang Imbauan Larangan Membuang Sampah di Area Kebun Karet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *